oleh

Diprediksi Lawan Kotak Kosong, Laso Jilid II, di Dukung 8 Partai Pengusung

FONNA.ID, Gunungsitoli – Menghadapi pesta Demokrasi Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, delapan partai politik di Kota Gunungsitoli-Sumatera Utara, menyatakan siap mendukung Paslon Laso jilid II, dan telah mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk ikut di Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

Pasangan incumbent, Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Gunungsitoli didukung 8 partai yaitu: PDIP, Partai Golkar, Partai Perindo, PKPI, PAN, Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

“Partai yang menyatakan sikap dan berkoalisi sudah ada 8 partai. Kalau representasi partai hari ini yang di dapatkan 23 dari 25 kursi legislatif,” kata Lakhomizaro Zebua didampingi Sowaa Laoli, bersama para pimpinan Parpol saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Laso, Gunungsitoli. Rabu (19/08/2020).

  Lakhomi menyinggung pasangan Laso jilid II, diprediksi akan melawan kotak kosong, namun menurutnya kita akan menunggu pengumuman dari KPU, atau pihak penyelenggara, nantinya yang akan menentukan, Paslon siapa yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.

“Saya sampaikan bahwa kesepakatan partai tidak pernah terlintas soal kotak kosong. KPU nantinya yang akan menentukan siapa lawan kita setelah ada penetapan calon, mari kita tunggu hasil akhir dari KPU,” tuturnya.

Dia menegaskan dirinya yang didampingi Sowaa Laoli siap maju di Pilkada mendatang dan akan menjalani proses Pilkada walau harus melawan kotak kosong. Meski memprediksi ia akan melawan kotak kosong, Lakhomi tetap masih menunggu keputusan KPU yang akan menetapkan siapa yang bakal menjadi lawannya.

“kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk datang ke TPS. kotak kosong juga termasuk lawan dan ini malah berat dan tidak mudah, saya berharap kepada semua partai pendukung untuk solid, bergerak bersama, menyukseskan pilkada, kota Gunungsitoli, dengan hadir ke TPS memberikan hak pilihnya,” pungkasnya.

Sementara itu partai politik yang saat ini belum memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan calon incumbent yakni Partai Nasdem dengan jumlah kursi di Lembaga Legislatif sebanyak dua kursi.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed