FONNA.ID, Kota Tangerang – Polsek jatiuwung melakukan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat diwilayah Hukum Polsek Jatiuwung Jl Raya Gatot Subtoro KM 5 depan komando Polsek Jatiuwung Kota Tangerang, pada hari senin tanggal 07 september 2020, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabraha Polsek Jatiuwung Iptu Tasdik, S.H. untuk medisiplikan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melalukan aktivitas dan mencegah penyebaran covid-19, dengan memberikan masker kepada warga/ penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker.
Iptu Tasdik, S.H memberikan terguran dan himbauan terhadap 3 orang pelanggar agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencatat identitas warga/pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan dimasukan dalam databese polsek jatiuwung.
Himbauan protokol kesehatan dari Pemerintah adalah 3M yaitu Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker sebagaimana diatur dalam PSBB.
Penulis : Periyaman
Komentar