oleh

Pengawasan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Yang di Lakukan Oleh Polsek Jatiuwung

FONNA.ID,  Tangerang Kota – Polsek Jatiuwung di pimpin oleh Wakapolsek Jatiuwung AKP Rosid Sugimun S.H., melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan untuk memutus rantai Penyebaran Covid 19 di Jl. Raya Gatot Subroto Km 5.5 Kel. Keroncong Kec. Jatiuwung Kota Tangerang, pada hari jumat 11 Sepetember 2020 pukul 06.30 WIB.

25 orang personil Polsek Jatiuwung  diturunkan untuk menghibau kepada pengendara/pengguna jalan lainnya khususnya sopir angkutan dan penumpang angkutan umum untuk tetap memakai masker pada saat keluar atau beraktivitas diluar rumah, untuk memutus rantai Penyebaran Covid 19.

Walkapolsek masih sering jumpai beberapa pengendara/pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memberikan pengarahan berupa protokol kesehatan yaitu 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air yang mengalir, Menjaga Jarak) dan memberikan masker secara gratis untuk pengendara/pengguna jalan secara gratis.

Hasil Pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut masih ada beberapa maayarakat yg tidak memakai masker dan masih banyak masyarakat yg menganggap enteng bahaya covid 19.

Penulisw : Periyaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed