oleh

Pejabat Kemenag Akui Bangunan MIN 1 Tohia Gunungsitoli Bermasalah, Proyek Dikelola Kepala Kemenag.

FONNA.ID, Gunungsitoli – Proyek Rehabilitasi bangunan SD Madrasah Ibtidaiyah Negeri, yang sampai kini pembangunannya terbengkalai dan di biarkan begitu saja, pasalnya sejak mulai dibangun Tahun 2019, pihak pengelola atau rekanan Proyek, membiarkan begitu saja tanpa ada alasan yang pasti, sehingga sampai saat ini pembangunan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Satu Tohia Gunungsitoli, Sumatera Utara, tidak kunjung selesai, dan tidak layak di pergunakan oleh pihak sekolah.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada beberapa pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gunungsitoli, Selasa (6/10), Mengakui bahwa proyek tersebut sedang bermasalah.

“Rehabilitasi ruangan belajar siswa MIN 1 Tohia, Pekerjaannya itu dikelola sepihak oleh Bapak Kepala Kantor Kemenag. Saya pernah terlibat, Namun saya dicopot oleh Kepala Kemenag dari jabatan PPSPM. Saya tidak bisa mengikutinya saat ini. Namun Sepertinya memang proyek itu sedang bermasalah pak”, Ucap Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli, Armansyah Zebua, Diruang kerjanya.

Bahkan Armansyah memberitahu bahwa dirinya telah dicopot oleh Kepala Kantor Kemenag di saat mempertanyakan kepada Kepala Beliau terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Proyek pembangunan tersebut.

Lanjutnya, tidak hanya itu, ia juga menjelaskan Pencopotan dirinya sebagai PPSPM juga dikarenakan ketika dirinya menolak menandatangani sebuah surat dokumen, mengenai proyek pembangunan tersebut walau tanpa adanya dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Saya sempat bertanya kepada beliau, Mana dokumen RAB nya pak. Katanya gak ada. Tiba – tiba saya didesak menandatangani sebuah surat. Tentu saya menolak tanda tangan karena dokumen tidak lengkap”, Ungkapnya

Diruangan berbeda, Kepala Seksi Pendidikan & Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli (Zulkarman Tanjung) juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Rehab gedung MIN 1 Tohia Gunungsitoli itu sedang bermasalah, dan pengelola nya diambil alih oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli.

Sebagai mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan itu, Zulkarman mengatakan bahwa dirinya telah dicopot oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli dari jabatan PPK SATKER disebabkan karena dirinya kerap mengkritik terkait proyek pembangunan tersebut yang diduga dilakukan tanpa adanya proses lelang terbuka.

Zulkarman juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa heran karena adanya pengajuan dokumen kontrak diduga pencairan uang di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) oleh Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli, Walaupun dokumen itu belum ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Karena saya sering mengingatkan, Beliau bilang ke saya bahwa itu bukan urusan PPK melainkan urusan Penggunaan Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA). Karena beliau tetap ngotot melanjutkan tanpa adanya proses lelang, Saya sebagai PPK menolak tegas melanjutkan proyek tersebut. Beberapa hari sebelum pencopotan saya sebagai PPK, diduga ada dokumen kontrak pencairan yang didaftarkan ke KPPN oleh Kantor Kemenag, padahal waktu masih menjabat PPK saya belum tanda tangani dokumen apapun. Hingga saat ini, saya gak tahu kondisi keuangan itu”, Tuturnya

Saat berita ini diturunkan, Kepala Kantor Kemenag Kota Gunungsitoli (Hurung Jaya Saragih) sangat sulit dikonfirmasi oleh wartawan baik melalui telepon selular dan WhatsApp. Bahkan yang bersangkutan hingga Rabu (7/10) belum masuk kantor.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed