FONNA.ID, Tangerang Kota – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) akan menggeruduk kantor Puspemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang pada Senin (12/10/2020) hari ini.
Dikutip dari laman instagram Tangerang News, Dede Hardian selaku koordinator Alerta mengatakan aka nada lanjutan demo penolakan UU Omnibuslaw.
“Ya, besok kami demo lanjutan menuntut penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Dede Hardian, koordinator Alerta kepada TangerangNews, Minggu (11/10/2020).
Aliansi Rakyat Tangerang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, dan BEM UMT.
Dalam demonstrasi para mahasiswa tetap dengan pendiriannya bahwa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan rakyat terutama kaum buruh.
“Aksi besok dimulai sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Ketua GMNI Kota Tangerang ini.
Dalam aksi hari ini juga, kata Dede, para mahasiswa menuntut bertemu dengan perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten.
Menurutnya, para mahasiswa ingin para petinggi tersebut turut serta menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Jadi, kami ingin semuanya termasuk Anggota DPR RI Dapil Banten menandatangani fakta integritas menolak Undang-undang Cipta Kerja,” jelasnya.
Aksi ini mengatasnamakan Forum Aksi Tangerang Raya, bukan gerakan dari Alerta.
Penulis : Apri Damayanti
Komentar