oleh

Pasca Didemo Mahasiswa Tolak Omnibus Law, DPRD Kota Gunungsitoli Surati Presiden Jokowi

FONNA.ID, Gunungsitoli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Sumatera Utara, melalui surat nomor : 170/1393/DPRD/2020 Secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia terkait penyampaian aspirasi mahasiswa cipayung terhadap penolakan pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Surat tersebut tidak hanya kepada Presiden, DPRD Kota Gunungsitoli juga merujuk surat kepada Ketua DPR-RI Puan Maharani.

Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Mesoniman Lahagu membenarkan surat tersebut sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.

“Surat tersebut benar, bahwa DPRD telah mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD terkait penyampaian aspirasi mahasiswa cipayung kepada Bapak Presiden dan Ibu Ketua DPR-RI pada hari selasa 13 oktober 2020.” Ucap Sekwan ketika di konfirmasi wartawan via seluler, Rabu (14/10/2020).

Lanjut, Mesoniman menyampaikan surat tersebut, DPRD hanya bersifat meneruskan aspirasi mahasiswa dan buruh soal penolakan pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ke pusat.

Pantauan fonna.id, massa demonstran terdiri dari Organisasi mahasiswa cipayung (GMNI, PMKRI dan GMKI),

Joko Mendrofa yang merupakan salah satu penanggung jawab aksi cipayung kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (14/10), Membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan surat dari Lembaga DPRD Kota Gunungsitoli.

“Kami sudah terima surat dari DPRD terkait penyampaian aspirasi kami atas penolakan pengesahan Omnibus Law kepada Bapak Presiden”, Katanya.

Joko meminta adanya respon yang lebih serius dari DPRD Kota Gunungsitoli untuk mengawal aspirasi yang telah disampaikan tersebut hingga mendapat tanggapan dari istana negara dan gedung Senayan.

Lanjut dia, Respon dan tanggapan dari DPRD Kota Gunungsitoli juga sudah disampaikan kepada para pimpinan organisasi mahasiswa Cipayung di Jakarta.

Joko menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa susulan jika aspirasinya mendapat respon yang tidak sesuai.

“Seketika apa yang telah di sampaikan kurang sesuai maka kami akan melakukan aksi susulan untuk terus mendorong anggota DPRD dalam rangka menolak omnibus law secara bersama dengan masyarakat kepulauan Nias”, ujarnya.

Penulis : Efozaro

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed