oleh

Bawaslu Awasi Penetapan DPT Yang di Tetapkan KPU Nias, Sebanyak 87.349

FONNA.ID, Kab. Nias – Penetapan DPT Sebanyak 87.349, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, dalam pelaksanaan pemilukada kab Nias pada 9 Desember 2020 mendatang, yang tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara. Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Nias pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020 di aula serbaguna Kecamatan Gido, kamis 15/10/2020

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan M Hura, SH menyampaikan, “Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan kroscek pada Daftar Pemilih Sementara dan masih ada temuan-temuan dan hal itu sudah kita proses bersama Gakumdu, dalam kesempatan baik ini Bawaslu Nias menghimbau KPU Kabupaten Nias supaya lebih teliti lagi kedepan sehingga tidak ada temuan lagi kedapannya, terutama pada rekapitulasi Hasil tanggal 09/12/2020.” tegasnya

Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli mengatakan Kita berharap seluruh Masyarakat Kabupaten Nias yang memiliki hak Pilih telah tercatat di DPT dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 09/12/2020, Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya sebab saat ini kita lagi menghadapi Wabah Covid-19 untuk itu penerapan Protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 benar-benar diperhatikan dan diterapkan dalam setiap tahapan di Kabupaten Nias, dan juga berpesan agar Tim Paslon bersaing sehat, silahkan paparkan Visi dan misi tapi tetap jaga Persaudaraan yang selama ini sudah terbina.” Ucapnya.

Setelah melewati tahapan rekapitulasi dari tingkat PPS, tingkat PPK dan terakhir tingkat KPU maka adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Nias yakni :

Kabupaten Nias terdiri dari 170 Desa, Terdapat 378 TPS,
pemilih laki-laki : 41897
pemilih perempuan : 45452, sehingga jumlah DPT Kabupaten Nias Tahun 2020 : 87349.

Setelah menetapkan DPT Kabupaten Nias Firman Mendrofa mangatakan bagi Pemilih yang masih belum terdata di DPT tidak tertutup kemungkinan untuk mengikuti Pemilihan, tetapi secepatnya diurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan diberitahukan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa masing-masing untuk didaftarkan datanya.” imbaunya

Pantauan awak media topsumut.co acara berjalan dengan baik dihadiri oleh LO dari masing-masing paslon serta diterapkan Protokol Kesehatan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh, wajib masker dan menjaga jarak.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed