FONNA.ID, Gunungsitoli – Menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah, Kota Gunungsitoli, pada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat mengharapkan adanya peran aktif setiap elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terkait pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli (Endra Amri Polem) dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada, yang terlaksana di aula resto Kaliki, Gunungsitoli, Sumatera Utara. Senin (26/10/2020)
Endra mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam menjalankan pengawasan, Namun pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan setiap penindakan pelanggaran.
“Melalui pengawasan partisipatif ini masyarakat dimungkinkan berperan dalam melahirkan pesta demokrasi yang jujur dan adil”, Katanya
“Kami (Bawaslu) akan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang ada”, Pungkas Endra.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli (Go’ojisokhi Zega) dalam paparannya juga memberitahu sejumlah jenis pelanggaran dan sangsi yang akan diterapkan kepada pelaku pelanggaran.
“Mengajak atau menghasut orang lain untuk Golput (tidak memilih) atau melakukan praktik money politik adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana”, Tegasnya
Sedangkan Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kota Gunungsitoli, Sokhiatulo Harefa, Menjelaskan beberapa ketentuan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang bisa jadi acuan landasan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif khususnya di Pilkada Tahun 2020.
Sokhiatulo juga membenarkan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk mengawasi adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu yang dapat merusak tatanan demokrasi di Kota Gunungsitoli.
Tidak hanya tahapan pemilu yang bisa diawasi (lanjut dia) termasuk kode etik penyelenggara dalam menjalankan tugasnya juga menjadi bagian pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
“Mari kita ciptakan pesta demokrasi yang jujur dan adil”, Harap Sokhiatulo.
Penulis : Yasiduhu
Komentar