oleh

Tidak Terima Istrinya di Gabungkan Dengan Pasien Positif Covid-19 Seorang Pria Ngamuk di RSUD Gunungsitoli

FONNA.ID, Gunungsitoli – Beberapa waktu yang lalu, Netizen dihebohkan dengan viralnya video dijejaring sosial Facebook terkait adanya seorang pria dengan akun (Fikanus Ama Teguh Zebua) yang diketahui salah satu Warga Desa Lasarafaga, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, Fikanus Zebua (Pemilik akun Facebook Fikanus Ama Teguh) memprotes dan menuding RSUD Gunungsitoli telah sengaja menggabungkan pasien Reaktif berada dalam satu ruangan dengan pasien  Positif Covid-19.

“Yang mereka gabungkan itu adalah istri saya pak atasnama Reliana Hutabalian (32) yang baru selesai menjalani kelahiran anak kami. Saya sangat keberatan”, Ucap Fikanus Zebua, Ketika dikonfirmasi wartawan via telepon selular. Selasa (27/10/2020) petang

Fikanus menuturkan bahwa usai dirinya mengetahui bahwa istrinya telah berhasil menjalani persalinan, Dirinya diminta untuk melakukan proses pendaftaran administrasi, serta dirinya diberitahu bahwa istrinya wajib dilakukan Rapidtest.

Sekira pukul 11.00 Wib, lanjut dia, Pihak RSUD Gunungsitoli menginformasikan jika keluarga nya dinyatakan Reaktif berdasarkan hasil Rapidtest dan akan diisolasi diruang transit, yakni tempat isolasi bagi pasien yang reaktif dan khusus bagi pasien yang sedang menunggu dilakukan swab, namun belum dinyatakan positif Covid-19.

“Anak saya yang baru lahir juga menjalani isolasi selama 3 hari. Saya heran, Setelah istri saya dan anak saya di isolasi. Mereka tidak memberitahu terkait prosedur pendampingan keluarga kepada saya.”, Katanya

Fikanus menyatakan bahwa dirinya merasa heran dengan adanya pembatasan secara tiba-tiba oleh petugas Rumah Sakit. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan makanan minum dari keluarga nya, dirinya dilarang keluar-masuk.

Pihaknya memberanikan diri untuk bertanya kepada sejumlah pasien lain yang berbeda dalam ruangan tersebut yang mana diketahui bahwa ruangan yang dia tempati bersama istrinya adalah ruangan pasien yang sudah resmi dinyatakan Pasien Positif Covid-19 berdasar Swabtest.

“Mendengar hal itu, Saya merasa keberatan sekaligus marah lantaran diperlakukan demikian. Itulah yang mendorong saya untuk protes dan membuat postingan Live di Facebook”, Pungkasnya

Sedangkan Direktur RSUD Gunungsitoli melalui Kabid Pelayanan (dr. Hotman Purba) ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya, Membantah keras tuduhan yang di alamatkan oleh Keluarga Fikanus Zebua. Selasa (27/10) petang

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak atau belum menggabungkan pasien Reaktif dengan pasien positif covid-19.

“itu tidak benar kami telah menggabungkan dalam satu ruangan (kamar) pasien reaktif dengan yang sudah positif corona,” Tandasnya

Hotman memberitahu jika ruangan tersebut merupakan ruang isolasi transit bagi pasien yang sudah reaktif dan terdiri dari beberapa kamar.

Ditanya soal video yang viral, Hotman pun menyesali adanya video viral tersebut. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dari keluarga pasien.

Terkait pasien persalinan atasnama Rehiliana Hutabalian, Hotman memberitahu bahwa pihaknya telah melakukan Swabtest kepada pasien tersebut dan resmi dinyatakan positif covid-19. Saat ini pasien telah dibawa ke lokasi karantina di Hotel Charlita Gunungsitoli.

Menurutnya bahwa aturan sudah jelas, Bahwa tidak diperbolehkan keluar masuk dari ruangan. Petugas medis sudah menawarkan kepada keluarga pasien untuk dibelikan kebutuhan yang di inginkan. Namun dia (Fikanus Harefa) menolak untuk dibelikan oleh petugas.

“Ruangan itu satu kamar untuk satu pasien, setelah keluar hasil Swabnya, jika positif akan dipindahkan ke ruang isolasi RITN (Ruang Isolasi Tekanan Negatif), dan kalau hasil swabnya negatif, maka kita kembalikan ke ruang perawatan, jadi tidak benar sudah kita gabungkan”, Pungkasnya

“Semestinya dia harus memahami, jika masuk ke ruangan itu tidak boleh keluar, karena untuk menghindari penularan, termasuk bagi yang mendampingi. Kami telah memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan Standar operasional yang sudah ditentukan”, Tambah Hotman

Ketua DPW LSM Gerakan Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, Rabu (28/10), Mengharapkan kiranya persoalan ini dapat segera dituntaskan dan tidak terulang kembali.

Pasalnya, lanjut dia, Ini akan menjadi momok yang menakutkan kedepan bagi masyarakat lainnya. Mengingat daerah masih zona merah.

“Jangan sampai terulang lagi, Masalah ini harus dituntaskan”, Harapnya.

Penulis : Kurniaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

News Feed