FONNA.ID, Kab. Tangerang – Terus memantapkan langkah personil dalam menjalankan tugas operasi yustisi dan PDMPK di wilayah Koramil 09/Mauk terus dilakukan, untuk menegakan protokol kesehatan di pasar mauk, Kapten Arh Mulyono memimpin langsung PDMPK Tri pilar, Sabtu (07/11/2020).
Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono menyampaikan, Ojo Kendor operasi yustisi dan PDMPK terus diberlakukan di wilayah Mauk, anggota Koramil 09/Mauk bersama Personil Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk serta elemen lainya terus mendukung dalam melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah dengan melakukan operasi yustisi.
“Operasi yustisi dan Penegakan disiplin kesehatan, bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik. PDMPK juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sambung Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan aggotanya Ojo kendor, agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) dan melakukan himbauan kepada masyarakat.
“Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak dan memakai masker,” jelasnya.
Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah.
Penulis : Periyaman
Komentar