oleh

Pemkot Gunungsitoli Tinjau Lokasi Pembalakan Mangrowave Yang Diduga Ilegal

FONNA.ID, Gunungsitoli – Pembalakan Hutan Mangrowave di Dusun II Desa Teluk Belukar, kecamatan Gunungsitoli Utara, oleh oknum purnawirawan TNI inisial SUS, mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pemkot Gunungsitoli. Kejadian serupa juga pernah terjadi di masa kepemimpinan mantan Walikota Gunungsitoli, Drs Martinus Lase, namun pemerintah pada saat itu, mengecam pembalakan liar yang di duga ilegal, dan all hasil Pemkot Gunungsitoli tidak mengizinkannya dan memaksa untuk menanam kembali tanaman seperti sedia kala.

Mendasari adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembalakan tanaman mangrove di Dusun 2, Desa Teluk Belukar (Kecamatan Gunungsitoli Utara), Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli, Sumatera Utara, melakukan sidak dilokasi.

Dalam sidak itu, Pemkot menilai bahwa aktifitas pembalakan liar tersebut tidak memiliki izin resmi bahkan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.

“Terdapat mekanisme dan aturan yang dilanggar atau tidak sesuai. Kurang lebih itu ilegal”, Ucap Asisten 1 Walikota Gunungsitoli (Nur Kemala Gulo) Usai memimpin sidak. Senin (9/11/2020)

Nur Kemala memberitahu bahwa kunjungan sidak itu mendasari adanya laporan masyarakat dan laporan dari Pemerintah Kecamatan.

Untuk itu, lanjut Nur Kemala, Setelah sidak rencananya Pemerintah akan melakukan rapat untuk menentukan tindakan selanjutnya atas dugaan pembalakan liar ini.

Dia menegaskan bahwa tanaman mangrove itu adalah tanaman yang dilindungi Pemerintah.

“Waktu sidak, kita sudah minta pemilik usaha agar menghentikan aktifitasnya sebelum adanya prosedur yang dipatuhi. Kita juga minta agar tanaman mangrove itu wajib ditanam kembali”, Tegasnya

Sedangkan Camat Gunungsitoli Utara (Torotodo Zega) ketika ditemui wartawan dilokasi mangrove, Senin (9/11), menyatakan bahwa aktifitas pembalakan mangrove itu benar menyalahi aturan dan tanpa ijin dari Pemkot Gunungsitoli.

Dia menegaskan bahwa pihaknya belum diberitahu terkait adanya aktifitas tersebut.

“Aktifitas itu sekarang dihentikan. Kita tunggu respon dari Pimpinan”, Ujarnya

Pantauan dilapangan tampak hadir Asisten 2 Walikota Gunungsitoli (Arham Duski Hia), Kadis Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli (Yarni Gulo), Kadis Kelautan Perikanan Kota Gunungsitoli (Aliran Telaumbanua), Kadis Pertanian (Oimolala Telaumbanua), Kepolisian dan Satpol PP.

Penulis : Kurniaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed