oleh

Tim Verifikasi Kesbangpol Gunungsitoli Sambangi Sekretariat LSM TOPAN-RI Kepulauan Nias

FONNA.ID, Gunungsitoli – Tim Verifikasi dari Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli menyambangi Kantor Pimpinan/Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN-RI Kepulauan Nias, kamis (12/11/2020).

Verifikasi tersebut untuk mengawasi eksistensi LSM TOPAN-RI sejak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kota Gunungsitoli.

Tim verifikasi LSM dari Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli, Kepala Bidang ideologi dan Ketahanan bangsa Kariaman Zebua, M.M mengatakan bahwa berkas LSM TOPAN-RI Kepulauan Nias sudah lengkap.

“Kesbangpol adalah instansi yang memantau serta mengawasi keberadaan Lembaga-lembaga organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” Ujar Kabid Kariaman Zebua.

Adapun Pengurus Pimpinan Wilayah LSM TOPAN-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia) Kepulauan Nias, Ketua Arius Nazara, Wakil Ketua Martinus Hura, S.Pd, Sekretaris Efozaro Tafonao, SE, Bendahara Lauziduhu Tafonao, Komandan Intelijen Kerisman Hulu, S.Pd dan Penasehat Hukum Radius Purnawira Hulu, ST, S.H, MH.

Sementara itu, Ketua LSM TOPAN-RI Wilayah Kepulauan Nias, Arius Nazara menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli khususnya Kesbangpol yang telah meluangkan waktu untuk datang ke kantor Sekretariat LSM TOPAN-RI Kepulauan Nias melakukan verifikasi dokumen dan keberadaan Kantor sekretariat di Jalan mawar No. 8 kelurahan Illir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Ujar Arius.

Lanjut, Arius Nazara berharap Pengurus LSM TOPAN-RI Kepulauan Nias, harus tetap solid bekerjasama dengan Pemerintah, penegak hukum untuk menegakkan Supremasi hukum dan keadilan di wilayah Kepulauan Nias.

Saat ini, Keberadaan LSM TOPAN-RI Kepulauan Nias adalah resmi, kami telah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan kesbangpol, Tutup Arius.

Penulis : Efozaro

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed