FONNA.ID, Tangsel – Jelang Pilkada 2020 Tangerang Selatan (Tangsel), Alat Peraga Kampanye (APK) liar semakin bermunculan. Akibatnya keindahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tampak semrawut.
Seperti di Jalan Ciater Raya tampak APK berbentuk spanduk, baliho dan lainnya menutupi keindahan di sisi jalan. Padahal, jalan itu merupakan jalan percontohan yang dimiliki Kota Tangsel.
Aldi, warga perumahan Ciater Permai pun mempertanyakan tugas Pemerintah Kota Tangsel yang tidak tegas menertibkan APK di sepanjang Jalan Ciater Raya.
“Ini tugas Satpol PP harusnya dicopot, kalau ada lagi copot lagi, jangan mager ungkap Aldi saat ditemui di tepi Jalan Ciater Raya, Minggu (29/11/2020).
Ia pun meminta Satpol PP Tangsel yang berfungsi sebagai penegak peraturan daerah (perda), jangan tebang pilih terhadap semua APK yang merusak keindahan kota.
“Jangan takut copot semua kalau merusak pemandangan. Mereka (Paslon) kampanye suruh bayar gitu, masa gratisan. Malu sama rakyat. Kalau dibiarin, jangan-jangan ada yang jadi timsesnya,” selorohnya.
Terpisah, saat dihubungi Ketua Bawaslu Kota Tangsel terkait APK liar yang bertebaran di sejumlah jalan di Kota Tangsel, ia mengatakan pihaknya telah merekomendasikan Satpol PP untuk menertibkan APK sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Satpol PP jangan takut. Mereka kan punya Perda tentang ketertiban umum. Jangan mentang-mentang Pilkada, jadi nggak tegas,” ungkap M. Acep saat dihubungi via telepon.
sudah mencoba menghubungi pejabat Satpol PP Tangsel, namun belum memberikan jawaban.
Penulis : Periyaman
Komentar