oleh

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI, 10 Saksi Diperiksa Kejari Tangsel

-NEWS-483 Dilihat

FONNA.ID, TangselKejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Daerah ke Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan. 10 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tangerang Selatan terkait dugaan perkara tersebut.

“Masih dugaan, masih penyelidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas dikonfirmasi Selasa (19/1)

Ate mengatakan, dari dugaan informasi penyimpangan dana hibah daerah kepada KONI Tangerang Selatan itu, sudah memintai keterangan dari 10 orang lebih pengurus KONI dan Cabang Olahraga (Cabor).

“10 orang lebih (diperiksa) yang merupakan pengurus inti dan cabor. Kita selang-seling (pemeriksaan) sesuai kebutuhan. Informasi awal dana hibah KONI,” tegas Ate.

Dia menegaskan, 10 orang pengurus KONI dan Cabor Tangsel itu, diperiksa untuk menjawab dugaan pidana atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus KONI dan Cabor dalam penggunaan anggaran Hibah Daerah.

“Masih penyelidikan, artinya melihat apakah ada perbuatan pidana, perbuatan melawan hukum atau tidak,” ucap Ate.

Sebelumnya, Ketua bidang perencanaan dan anggaran KONI Tangerang Selatan, Gacho Sunarso secara tidak sengaja, bertemu dengan sejumlah wartawan di Kantor Kejari Tangsel, Selasa (19/1) siang. “Kita hanya bersilahturahimi,” ucap Ketua bidang perencanaan dan anggaran pada KONI Kota Tangsel, Gacho Sunarso mengelak pertanyaan wartawan.

Meski dirinya terus mengelak, bahwa sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tangsel, Gacho malah mengumpat dengan menegaskan bahwa proses penyelidikan dana hibah tersebut, sedang dalam proses di Kejari Tangsel.

“KONI, kalau mau ditangkep, tangkepin ajah situh. Gua yang kasih duit segala macam. Gua tuh di KONI sebagai penggalang dana, enggak ada terkait hibah. Kalau soal hibah biarin saja itu urusan bendahara dan ketuanya,” kata mantan Anggota DPRD Tangsel periode 2014 – 2019 itu.

Sumber SJ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed