oleh

Ketua LSM Perlahan Kep Nias, Minta Jaksa Agung Copot Kajari, Mandul Tangani Korupsi ADD

FONNA.ID, Gunungsitoli – Jaksa Agung (ST Burhanuddin) didesak untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Futin Helena Laoli, Karena dinilai dan diduga tidak mampu menangani hingga menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD).

“Hingga saat ini saya belum melihat ada terduga pelaku korupsi dana desa yang ditangkap. Menurut saya, udah sepantasnya saudari Kajari di evaluasi, bila perlu dicopot”, Ucap Ketua DPD LSM Pemantau Korupsi dan Penyelamat Harta Negara (PERLAHAN) Ferdinand Ndraha, Ketika menggelar konferensi pers di Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Sabtu (30/1/2021).

Ferdinand memberitahu bahwa kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli diduga hanya menjadi kantor arsip tempat penumpukan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa diwilayah hukum kerjanya.

Menurutnya dengan semakin maraknya dugaan penyalahgunaan dana desa tentu akan berimbas pada tidak maksimalnya pengelolaan pembangunan Desa yang akhirnya berdampak kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Ferdinand juga menilai lemahnya pengawasan Kepala Dinas terkait dan Camat setempat menjadikan proses penyalahgunaan semakin meluas.

“Ada banyak laporan masyarakat yang masuk di kantor Kejaksaan. Namun selalu mentok tanpa ada penuntasan kasus dengan alasan hasil audit. Kalau memang Kepala Kejari tidak mampu menyelesaikan sejumlah laporan dana desa, segera mengundurkan diri saja. Jangan dipendam menjadi arsip”, Pungkasnya.

Saat berita ini diturunkan, Sejumlah wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi namun tidak ada respon.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed