oleh

Dugaan Korupsi ADD Desa Anaoma, DPD LSM Perlahan Kep Nias Desak Kejari Gunungsitoli

FONNA.ID, Gunungsitoli  – Kasus korupsi Anggaran Dana Desa yang di laporkan beberapa waktu lalu, di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, mendesak pihak penyidik untuk menuntaskannya, Ketua LSM Pemantau Korupsi dan Penyelamat Harta Negara (PERLAHAN) Ferdinand Ndraha, Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungstoli untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Anaoma, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.

Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM Perlahan Kepulauan Nias (Ferdinand Ndraha) Ketika ditemui dikantornya, Jalan Dolok Martimbang – Hilinaa, Gunungsitoli, Sumatera Utara. Jumat (5/2/2021)

“Saya minta Saudari Kejari melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk segera memulai penyelidikan laporan dugaan korupsi tersebut”, Ucapnya

Ferdinand memberitahu bahwa sebelumnya pihaknya sempat menduga karena Kepala Kejaksaan tidak kunjung mendisposisikan berkas tersebut (sejak dilaporkan) untuk ditangani penyidik.

Namun berdasarkan informasi yang diterima langsung LSM PERLAHAN melalui pihak Kejaksaan, bahwa laporan dugaan korupsi Desa Anaoma tersebut telah resmi diturunkan oleh Kepala Kejaksaan untuk ditangani oleh Penyidik.

Bila dalam minggu depan tidak ada informasi dimulainya penyelidikan, (Lanjut Ferdinand), Maka pihanya menegaskan akan melakukan demonstrasi bersama warga Desa Anaoma serta akan menyurati Kejaksaan Agung.

“Walau saat ini belum ada kepastian dari penyidik terkait kapan dimulainya penyelidikan. Kami akan tunggu informasinya Minggu depan”, Pungkasnya

Kasi Intelijen Kejari Gunungstoli (Alexander Silaen) ketika ditemui wartawan dikantornya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi Desa Anaoma telah diturunkan oleh Kepala Kejaksaan untuk ditangani penyidik.

Namun pihaknya tidak mengetahui penyidik dari Seksi mana yang menangani.

“Saya gak tahu bang di seksi mana diturunkan. Kalau di Intelijen belum ada masuk, nanti biar saya cek mungkin di Seksi Pidsus diturunkan”, Ujar Alexander

Sedangkan Kasipidsus Kejari Gunungstoli telah berupaya untuk dikonfirmasi via telepon dan WhatsApp, Namun tidak ada respon.

Penulis : Kurniaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

News Feed