FONNA.ID, Serang – Pada hari Kamis 15 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten kepada Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten terkait Penyiapan Bahan Komunikasi Pimpinan dan Pengelolaan Akun Medsos Pimpinan Kejaksaan Tinggi Banten dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 dengan Narasumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH., menyampaikan materi perihal Media sosial dan Aspek Hukumnya.
Penulis : Alvindy Valencia
Komentar