oleh

Bupati Nias Utara Diminta Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan ADD/DD, Kades Sisobahili : Itu Tidak Benar.!

FONNA.ID, Nias Utara – Merasa laporannya tidak digubris terkait Indikasi dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa atau Dana Desa (ADD/DD), Warga Desa Sisobahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Mendesak Bupati Nias Utara untuk memerintahkan Inspektorat dan Dinas BPMDes untuk segera merespon laporan masyarakat tersebut.

“Kami mohon agar Bapak Bupati segera mengecek laporan kami dan memerintahkan instansi terkait. Karena udah hampir sebulan lebih laporan kami tidak direspon”, Ucap Salah seorang Tokoh pemuda Desa Sisobahili (Darmajuli Harefa) Kepada Wartawan Di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Kamis (22/4/2021)

Darmajuli memberitahu bahwa sejak pihaknya menyampaikan laporan pada tanggal 24 Maret 2021 lalu hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya pemanggilan pemeriksaan atau rencana tim audit lapangan.

Untuk diketahui bahwa Dalam laporan itu Kepala Desa Sisobahili (Fanolo Harefa) dan Ketua BPD (Operianus Harefa) diduga melakukan konspirasi dan penyalahgunaan wewenang.

Adapun bentuk pekerjaan dana desa dimaksud yakni pada proyek pelaksanaan pembangunan jembatan dan Bronjong di Sogimboho senilai Rp 500 juta lebih yang telah diswakelolakan untuk dikerjakan oleh Ketua BPD, Proyek perkerasan jalan RT 1 Sepanjang 300 Meter senilai Rp 122 juta lebih, serta Pembangunan rabat beton RT 5.

Dalam proses pengerjaan beberapa proyek tersebut, Selain adanya dugaan manipulasi bahan material dan Memperkerjakan anak dibawah umur yang diduga melanggar UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, serta Keterlibatan Ketua BPD sebagai pelaksana lapangan proyek jembatan sogimboho yang diduga melanggar UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kerap dilakukan dikediaman pribadi Kepala Desa, juga Gedung perpustakaan hingga saat ini tidak pernah difungsikan.

“Bahkan hingga saat ini penanganan Covid-19 di Desa Sisobahili tidak terlaksana dengan baik”, Ungkapnya

Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Desa Sisobahili yang juga Ketua RW 1 (Ferianus Harefa) juga menegaskan bahwa akibat tidak transparan-nya Kepala Desa dan Ketua BPD atas segala kegiatan Desa memicu keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Ferianus berharap kiranya Bupati Nias Utara beserta Pimpinan DPRD untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun jika tidak ada respon, Maka pihaknya menegaskan akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap Bapak Bupati dan juga Bapak Pimpinan DPRD kiranya merespon laporan kami. Jika tidak, kami akan melaporkan ini ke penegak hukum dalam waktu dekat”, Tegasnya

Sedangkan Kepala Desa Sisobahili (Fanolo Harefa) Ketika dikonfirmasi wartawan Melalui telepon seluler (Kamis 22/4), Membantah segala tuduhan yang di alamatkan padanya.

Fanolo memberitahu pihaknya telah mengklarifikasi masalah tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Namohalu Esiwa dan rencana akan dituangkan dalam berita acara untuk dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Ketika ditanya soal tudingan adanya kerjasama dengan keterlibatan Ketua BPD pada proyek jembatan sogimboho, Fanolo juga ikut membantah hal tersebut dengan nada tertawa.

“Laporan mereka itu tidak benar pak. Sudah diklarifikasi di Kecamatan. Soal keterlibatan ketua BPD juga tak benar, mungkin dia hanya membantu”, Katanya.

Penulis : YG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed