oleh

Sekda Jabat Pelaksana Harian Bupati Nisel

FONNA.ID, Nias Selatan – Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) dibawa kepemimpinan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH dan Sozanolo Ndruru Masa Bakti 2016 – 2021 berakhir hari ini, Kamis (22/4/2021).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Nisel, Ikhtiar Duha saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat di DPRD Nisel, Kamis (22/4/2021).

” Ya, dari sisi administrasi berakhir hari ini masa kerja beliau berdua dan mulai besok tidak ada lagi Pemerintahan dan juga masalah surat menyurat tidak ada lagi atas nama bupati, sebab Bupati tidak ada, jelasnya.

Kata dia, mulai besok sudah jabatan pelaksana harian (Plh) Bupati Nisel dan Pelaksana hariannya langsung ditunjuk Sekda Nisel oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Penunjukan Plh itu kata dia, sesuai hasil radiogram dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tadi pagi, Ianya ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Nisel selama 4 hari kedepan.

” Dalam radiogram Gubernur Sumut tadi pagi itu, saya dihunjuk menjadi Plh. Bupati Nisel beberapa hari kedepan mulai hari ini tanggal 22 April dan berakhir 26 April 2021″, tutur Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa hal – hal strategis yang menyangkut masalah anggaran tidak bisa kita ganggu, jelasnya.

Sekda menyebutkan bahwa dalam radiogram Gubernur Sumut itu disana sudah dikatakan bahwa apabila ada hal – hal yang strategis yang diambil oleh daerah, maka wajib berkoordinasi dengan Gubsu, sebutnya.

” Rambu – rambunya sudah jelas, tidak bisa dikhawatirkan”, tandasnya.

Ditanya masalah jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nisel yang terpilih, Sekda mengatakan bahwa pelantikan akan berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 26 April 2021 mendatang dan langsung dilantik oleh Gubernur Sumut, dan hari Senin depan akan dilaksanakan gladi resik untuk persiapan pelantikan, ucapnya.

Terkait masalah penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Nisel usai dilantik, Sekda menyampaikan bahwa mengingat situasi Covid-19, tentu kita lebih mengutamakan protokol kesehatan (Prokes), ucapnya.

Penulis : Riswan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed