oleh

Kakorlantas Bakal Awasi Ketat Tempat Wisata Selama Peniadaan Mudik

FONNA.ID, Ngawi – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menegaskan bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan peniadaan mudik sebagaimana surat edaran (SE) dari Satgas COVID-19. Pengawasan dilakukan agar maayarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.

“Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa timur hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama 5 hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit COVID-19. Kita awasi ketat tempat wisata ini,” kata Kakorlantas yang didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa di Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).

Kakorlantas mengungkapkan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan selama lebaran. Dibukanya tempat juga dikhususkan untuk lokal dengan pengawasan ketat.

“Kita gelar Swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya, bahwa tempat wisata kita kelola hanya untuk lokal saja. Kalau ada dari luar wilayah itu ya tidak boleh. Nanti akan diatur kebijakan oleh Walikota atau Gubernur,” ucapnya.

Sementara itu, Kakorlantas dalam pengecekan titik penyekatan mudik di Jawa Timur mengaku puas. Ada 5 titik penyekatan di Jawa Timur yang disiapkan untuk menghalau pemudik.

“Tadi dijelaskan Dirlantas Jawa Timur semua sudah siap. Ada 5 wilayah yang menyiapkan titik penyekatan. Semua sudah siap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Istiono berharap kesadaran masyarakat untuk turut membantu dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta untuk tidak mudik terlebih dahulu.

“Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan. Tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. Bila terjadi peningkatan Covid-19 di lapangan harus cepat dilakukan langkah-langkah harus berpedoman pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Penulis : Periyaman
Sumber : Div. Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed