oleh

Pemprov Papua Minta Pemerintah Pusat Mengkaji Ulang Penetapan KKB Sebagai Teroris

FONNA.ID, Papua – Gubernur Papua beranggapan sikap pemerintah tersebut mestinya bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi serta hukum bagi warga Papua secara umum.

“Pemerintah Provinsi Papua, sepakat bahwa segala tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM”.

“Hanya saja, terorisme dinilai sebagai konsep yang masih diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Sehingga penetapan KKB sebagai kelompok teroris, dinilai perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut,” terang Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rivai Darus, Kamis (29/4/2021), di Jayapura.

Pemprov Papua, masih menurut Lukas, lebih mendorong agar pihak TNI/Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang serta ciri-ciri khusus yang menggambarkan organisasi tersebut.

Hal itu sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak atau salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

“Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini kemudian ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan”.

“Karenanya, Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB,” jelas ia.

Terakhir, Jubir Rivai memastikan rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.

“Hanya saja, Pemprov Papua menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua, dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” tutupnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri.

Penulis : Periyaman
Sumber : Humas Pemprov Papua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed