oleh

Kejati Banten Memberikan Penerangan Hukum Kepada SMKN 1 Kota Serang

-NEWS-295 Dilihat

FONNA.ID SERANG – Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Meeting SMK Negeri 1 Kota Serang, dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten kepada SMK Negeri 1 Kota Serang yang dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kota Serang Kabupaten Serang dan Kota Cilegon Ahmad Suhaeri, M.Si., Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH., Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Serang Maksudi Zen Muttaqin, M.Pd., Seluruh Guru dan Tim Manajemen SMKN 1 Kota Serang.

Selanjutnya Penyampaian materi oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH. Mengenai Peraturan Keterbukaan Informasi Publik, kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis : Alvindy
Sumber : Humas Kejati Banten

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed