oleh

3 Pilar Kelurahan Maphar Tempeli Stiker Rumah Pemudik

-NEWS-468 Dilihat

FONNA.ID, Jakarta Barat – Tiga pilar kelurahan Maphar melakukan pemantauan dan pengawasan bagi pemudik yang baru tiba dari kampung halaman pasca perayaan Idul Fitri 1442 H. Mereka juga menempeli stiker “Dalam Pengawasan” pada rumah yang masih ditinggal mudik.

Lurah Maphar, Sri Pujiastuti mengatakan, kegiatan pemantauan dan pengawasan bagi pemudik ini mengacu pada Instruksi Gubernur No.33 Tahun 2021 tentang pengendalian arus mudik untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus covid-19.

Dalam ketentuan itu diantaranya mengatur setiap pemudik yang kembali ke Ibu Kota pada 15-30 Mei 2021 wajib didata. “Kami bersama unsur tiga pilar serta pengurus RT RW terjun langsung melakukan pendataan bagi para pemudik,” ujar Sri saat dihubungi via HP, kemarin.

Pemantauan dan pengawasan bagi pemudik di wilayah Kelurahan Maphar mulai dilakukan pada H+1 atau sehari setelah perayaan Idul Fitri. Petugas gabungan dibantu anggota FDKM melakukan pendataan bagi warga yang mudik ke kampung halamannya di lingkungan RW 05 dan 08.

Dari dua RW tersebut, petugas melakukan pengecekan suhu badan terhadap 9 pemudik serta melakukan penempelan stiker “Dalam Pengawasan” pada rumah yang penghuninya belum kembali alias masih mudik.

“Alhamdulillah, dari pengecekan suhu badan tersebut, 1 pemudik diminta melakukan rapid test antigen karena memiliki suhu badan 37 derajat celcius. Tapi, hasil swab antigennya negatif. Kami juga melakukan penempelan stiker terhadap rumah warga yang masih ditinggal mudik,” jelasnya.

Tim gugus tugas penanganan covid-19 kelurahan Maphar juga telah menyiapkan RPTRA Matahari sebagai tempat isolasi terkendali. RPTRA ini dipakai sementara bilamana ada pemudik yang dinyatakan positif covid-19 tanpa gejala.

“RPTRA ini dipakai buat warga yang memiliki hunian tidak layak. Tapi untuk yang bergejala, nantinya akan ditangani lebih lanjut oleh tim medis puskesmas kecamatan Tamansari,” tambahnya.

Penulis : Periyaman
Sumber : Diskominfo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed