FONNA.ID, Tangerang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) semakin dekat. Sebanyak 77 desa dalam 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang akan mengikuti Pilkades yang dilaksanakan pada 4 Juli mendatang.
Saat ini, tahapan pelaksanaan Pilkades telah berada pada tahapan penyusunan dan penetapan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pilkades dan tahapan-tahapan sebelumnya dapat dijalankan sesuai dengan rencana.
“Untuk sementara, kami berkoordinasi dengan panitia desa dan sedang berjalan sampai sekarang. Tahapan-tahapan berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Mas Yoyon Sunarya selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Senin (17/5/21).
Ia juga menjelaskan sejauh tahapan berjalan, juga dilakukannya pemantauan hingga ke panitia desa melalui whatsapp grup, dan terpantau sejauh ini tidak ada kendala ataupun hambatan hingga jelang pelaksanaan Pilkades.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Pilkades juga dibantu dengan panitia Kabupaten yang berasal dari lintas OPD.
“Kami sudah berkoordinasi bersama OPD lain, dengan membentuk panitia Kabupaten seperti Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP, serta panitia kecamatan yang melibatkan Muspika dan juga puskesmas-puskesmas,” ujarnya.
Selain itu, semua pihak diminta untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa itu. Namun, Mas Yoyon berpesan untuk tidak adanya arogansi dari para calon maupun para pendukung.
Protokol kesehatan juga tetap diterapkan selama pelaksanaan tahapan-tahapan jelang pilkades.
“Dari awal tahapan MCU kami sudah menerapkan prokes kepada para calon untuk menggunakan masker dan tidak berkerumunan, para calon juga dilarang membawa massa dan pendamping. Kemudian, saat Test Kemampuan Dasar (TKD) di Universitas Multimedia Nasional (UMN) kami juga lakukan pengecekan suhu bagi para calon dan membatasi peserta menjadi 20 orang setiap ruang,” tuturnya.
Kegiatan Pilkades yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sekarang setiap TPS dibatasi hanya 500 orang pemilih, hand sanitizer nantinya juga akan disiapkan di TPS dan pemilih juga dimbauan untuk memakai masker jika ingin memilih di TPS.
Sebelumnya, Test Kemampuan Dasar (TKD) sebagai tahapan bagi para calon kepala desa telah dilaksanakan, Sabtu (8/5/21), dengan jumlah calon sebanyak 391 orang untuk Pilkades dan juga Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Namun, setelah pelaksanaan TKD jumlah calon berkurang menjadi 334 orang, karena adanya ketentuan minimal calon sebanyak 2 orang dan maksimal sebanyak 5 orang.
Mas Yoyon berharap pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengam lancar serta sukses.
Penulis : Periyaman
Sumber : Diskominfo
Komentar