oleh

Korwil (D) GMKI Sumut-Aceh Apresiasi Prestasi Irjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si

-DAERAH, NEWS-271 Dilihat

Mediafonna.id | Medan – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara menerima piagam penghargaan dari GMKI Sumatera Utara-Aceh pada Senin (26/12), pukul 10.00 WIB, bertempat di Markas Polda Sumatera Utara.

Korwil I Sumut-Aceh PP GMKI Periode 2020-2022, Hendra L. Manurung didampingi Komda PMKRI Sumut-Aceh, Ceperianus Gea, menyampaikan Piagam Penghargaan GMKI tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dan juga apresiasi atas dukungan Wakapolda terhadap GMKI selama ini.

“Kami mengapresiasi prestasi kenaikan pangkat yang dicapai oleh Wakapoldasu, Irjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, yang sebelumnya berpangkat Brigjen. Ini prestasi membanggakan,” tegas Hendra Manurung.

Alumni Universitas Sumatera Utara ini menyampaikan bahwa Irjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si selama ini dikenal masyarakat sebagai sosok bersahaja dan intelek, serta memiliki kepedulian kepada masyarakat terkhusus mahasiswa.

“Terkhusus bagi GMKI, Beliau sangat pro-aktif mendukung program maupun agenda organisasi kami. Hal ini dirasakan juga oleh cabang-cabang yang ada di Sumatera Utara, melalui atensi Wakapoldasu sebanyak 10 orang kader GMKI dapat mengikuti Konsultasi Nasional GMKI 2022 di Jayapura pada bulan September lalu, dan banyak kegiatan kami lainnya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (TR) dengan merotasi sejumlah jabatan di Korps Bhayangkara. Setidaknya ada 10 jabatan wakapolda yang mengalami rotasi.

Rotasi jabatan ini mengacu pada TR dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2022. Surat telegram tersebut dikeluarkan pada Jumat (23/12/2022).

Posisi Wakapolda Sumut juga mengalami rotasi. Jabatan ini sebelumnya diisi oleh Brigjen Dadang Hartanto dan kini diangkat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

“Besar harapan kedepannya Irjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si yang merupakan aset berharga bagi Sumatera Utara dapat kembali ke Sumatera Utara untuk mengayomi masyarakat pada khususnya, dan dapat juga mengayomi rakyat Indonesia pada umumnya,” tutup Hendra.

Red/Cicuz

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed