Mediafonna.id|Nias – Kepolisian Resort Nias AKBP Lutfi S.I.K, bersama jajarannya menggelar konfrensi pers terkait penanganan perkara dan penanganan kamtibmas selama tahun 2022 diwilayah hukum Polres nias, yang meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat & Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Jumat (30/12/2022).sore
Hasil kinerja dalam menangani perkara tahun 2022, terdapat Ratusan kadus perkara yang ditangani dan diselesaikan selama Tahun 2022, mulai dari kasus tindak pidana umum, pidana khusus, narkotika, pelanggaran lalu lintas, gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga juga terkait minimnya jumlah personil polres nias yang disampaikan Kapolres Nias pada Temu Pers kali ini.
Dalam paparannya, Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK didampingi Wakapolres Nias Kompol Selamat Kurniawan Harefa dan Para Kepala Satuan, Memberitahu bahwa hasil survey kepatuhan Ombudsman Tahun 2022, bahwa Polres Nias berada pada zona kuning.
“Dalam hal ini yang menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan pembenahan internal polres Nias dan Polsek yang ada Diwilayah hukum Polres Nias “, Ucap Kapolres.
Terkait penanganan perkara pidana, lanjut Kapolres, Terdapat ratusan kasus yang telah mendapat putusan pengadilan dan selebihnya telah dilimpahkan ketingkat penuntutan di Kejaksaan Negri Gunungsitoli.
Selain penanganan melalui prosedur hukum yang berlaku, Kepolisian Resort Nias juga menyelesaikan perkara pidana umum sebanyak 55 kasus dengan sistem Restorative Justice (RJ) atau secara persuasife perdamaian selama tahun 2022.
Tidak hanya itu, Kepolisian Resort Nias juga berhasil memberi keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Nias (induk) mulai dari pelaksanaan hingga sampai titik pelantikan.
“Dengan luasnya wilayah hukum yakni empat Kabupaten dan Satu Kota, Kami akui bahwa ada banyak keterbatasan yang dimiliki, termasuk keterbatasan personil disetiap satuan kerja. Kami berharap kedepan, Personil Polres Nias ada penambahan personil, kedepannya kita akan berusaha mengajukan hal ini kepada Bapak Kapolda, untuk membantu penambahan personil kita di polres nias”, Ujarnya.
“Harapan kami, mohon dukungan control sosial dari rekan-rekan LSM dan Media Massa. Jangan sungkan memberi informasi kepada kami. Saya pastikan akan ditindaklanjuti setiap kasus yang melanggar Kamtibmas”, Harap Kapolres. (Red/KZ)
Komentar