Mediafonna.id|Nias – Anggota DPRD Provinsi Sumut Drs. Penyabar Nakhe sekaligus Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, di Lokasi madrasah Tsanawiyah NU Gunungsitoli Minggu (19/02/2023)
Turut Hadir PJ Kades Desa Mudik Ketua BKM Mesjid Agung (Makmur Polem) Ketua NU (Hamdan Telaumbanua) Tokoh Agama Desa Mudik, Tokoh Masyarakat dan Undangan Lainnya sebagai peserta sosialisasi Ranperda tersebut.
Ketua BKM Mesjid Agung Makmur Polem, sekaligus tuan rumah dalam Sosialisasi tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan awal dari pertemuan dengan bapak Penyabar Nakhe untuk melaksanakan Sosialisasi Ranperda Hari ini.
“Dalam hal ini mari kita sukseskan acara kegiatan ini untuk kita sebarkan ke masyarakat terkhusus Desa Mudik” ucapnya
PJ Kades Desa Mudik Bambang mardin polem berterimakasih atas kehadiran bapak Penyabar Nakhe dan semoga sosialisasi ini dapat terpengaruh kepada masyarakat terkhusus di Desa Mudik
“Segala aspirasi yang disampaikan agar diperjuangkan untuk masyrakat kota Gunungsitolii dan terkhusus di Desa Mudik” ungkapnya.
Dalam paparannya, Drs. Penyabar Nakhe mengatakan, sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum itu merupakan kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mensahkan menjadi peraturan daerah.
“Ranperda ini sudah melalui kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik disampaikan ke masyarakat. Bagaimana respon masyarakat terhadap Ranperda ini. Kemudian nantinya akan di sahkan menjadi Perda,” ucapnya.
Dijelaskan juga, tujuan dari Perda tentang ketertiban umum itu nantinya untuk merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintahan dan masyarakat, dan merumuskan permasalahan hukum, serta merumuskan sasaran apa yang diwujudkan. (Red/KZ)
Komentar