Mediafonna.id | Nias- Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Fungsional, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Nias, Gunungsitoli Selatan Senin (17/04/2023).
Dalam arahan Bupati Nias, Ya’atulo Gulo mengawali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan anugerah-Nya sehingga kita dapat berkumpul bersama pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi Dan Fungsional.
Lanjutnya, mengatakan bahwa merupakan tanggung jawab dan memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan. Sumpah dan janji ini disaksikan oleh diri sendiri, dan semua yang hadir di sini juga penting disadari bahwa sumpah janji disaksikan oleh Tuhan, karena Tuhan itu Maha yang mendengar, dan Maha tahu, dan sumpah ini penuh dengan kesadaran.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan selamat kepada yang terpilih mengisi jabatan yang tersedia di Kabupaten Nias, karena jabatan adalah amanah dilaksanakan sesuai Sumpah dan janjinya. Maka di lingkungan ASN adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, kita senantiasa mengisi posisi sesuai dengan tellernya atau pegawainya,”ujar Bupati Nias.
Bupati Nias, apa yang kita lakukan hari ini tidak harus menurut vertikal dan juga secara horizontal dalam tugas ini menjadi optimal ditetapkan sesuai kemampuan yang benar-benar serius bekerja untuk menjadi profesional, dan pejabat terus meningkatkan kemampuan.
Setiap atasan mempunyai kewenangan mengevaluasi kerja kepada bawahannya, pastikan perilaku yang sesuai maka dipertahankan, dan perilaku yang buruk dihentikan melalui evaluasi kerja.
Dan harus kompeten, dan transparan karena jabatan harus harus melalui tahapan kompetensi, untuk untuk menempatkan seseorang dalam sebuah jabatan dilakukan pelelangan jabatan dalam bentuk tes kemampuan supaya sistem birokrasi akan lebih baik.
Dan masih ada banyak pejabat yang berperilaku buruk, diharapkan untuk dihentikan perilaku yang dimaksud, artinya jangan makan gaji buta karena telah melakukan sumpah janji kepada Tuhan. Dan juga diatur dalam PP 94 Tahun 2021, bahwa bagi PNS dan ASN yang berturut-turut tidak hadir 10 kali dalam satuan tahu maka maka out atau keluar, maka saya akan lakukan hal itu,”tegas Bupati Nias.
Bupati Nias, mengajak agar selalu disiplin tegas kepada bawahan yang perilakunya buruk jangan biarkan mereka seperti itu, jangan selalu berkata,”Boi Fahalo Esuano” itu tidak benar,maka paradigma ini yang di hilangkan, untuk itu diharapkan agar agar membantu saya dalam komitmen ini,”harap Bupati Nias.
Turut, dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase, A. Md, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai,S.H, M.H, beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-kabupaten Nias dan para hadirin. (Red/KZ)
Komentar