Mediafonna.id | Tangerang Selatan – RD (15) ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta karena jadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar alias narkoba. RD yang berstatus pelajar kelas 3 SMP ini ternyata adalah anak pedangdut kondang era tahun 90-an Lilis Karlina. Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan siswa SMP yang diketahui merupakan anak Lilis Karlina itu ditangkap pada Minggu (12/3). Polisi mengaku mendapat informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta.
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berstatus siswa SMP tersebut ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Mirisnya, kata Edwar, siswa tersebut masih di bawah umur. Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan pelaku anak tersebut membeli narkoba secara online. Bahkan sudah menjual narkoba lintas kabupaten/kota sekitar Purwakarta dengan target orang dewasa.
Dari tangan RD (15), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Atas perbuatannya, anak penyanyi dangdut bandar pengedar narkoba itu menjadi tersangka. RD (15) dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).” bunyi Pasal 196 UU Kesehatan.
Pentingnya Peranan Orang Tua Dalam Menyikapi Anak Dalam Penyalahgunaan Narkoba.
Sebagai orang tua sangat penting untuk tetap tenang dan jangan panik berlebihan, amarah dan sikap emosional tidak akan menolong, melainkan justru akan mengganggu dialog dengan si anak. Hindari menyalahkan anak atau menimpahkan kesalahan pada istri/suami. Ini hanya akan memperburuk suasana di dalam keluarga dan tidak mengatasi masalah. Bila tidak mampu mengendalikan diri, cobalah mencari pihak ketiga untuk memperoleh nasehat yang dapat diterima oleh dua pihak. Bicaralah dengan anak secara terbuka, dengarkanlah apa yang mereka utarakan, hormatilah pendapat mereka. Cari tahu, apa sebabnya ia memakai narkoba dan seberapa sering memakainya. Tingkatkan komunikasi keluarga secara terbuka dan hindari pemberian nasehat dengan cara berkhotbah. Ketahuilah apa kegiatan anak, siapa saja temannya, ke mana saja ia pergi, dan apa saja yang ia lakukan untuk mengisi waktu luangnya. Bimbinglah anak untuk memperoleh pemantapan nilai-nilai moral, agama, dan kerohanian lainnya. Janganlah merasa bersalah ataupun malu, bila anak memakai narkoba. Walaupun kasih sayang orang tua terhadap anak cukup serta orang tua telah memberi teladan yang baik, tetapi masih ada kemungkinan seseorang anak akan menyalahgunakan Narkoba. Tekanan kelompok sebaya sering cukup kuat untuk mengalahkan pengaruh-pengaruh yang baik bagi orang tua. Dan pada kahirnya apabila anak sudah ketergantungan Narkoba, perlu rujuk ke tempat pengobatan dan rehabilitasi. (Penulis/Editor : Akhmad Royani)
Komentar