oleh

Tersangka Tak Kunjung Ditangkap, Dr. Wardaniman Larosa, S.H.,MH Sambangi Mabes Polri

Jakarta | Mediafonna.id – Tersangka penggelapan DPO 5 Tahun tak kunjung ditangkap dan ditahan, Dr. Wardaniman Larosa, S.H.,MH sambangi Mabes Polri meminta atensi Kapolri agar cepat menangkap para tersangka penggelapan uang perusahaan klienya PT Hosana Exchange. (Selasa, 20/08/24)

Dikisahkan Warda, Kasus bermula ketika mantan karyawan PT Hosana Exchange berinisial (M) diduga memiliki hubungan khusus dengan HKC alias Kelvin (DPO). Mereka berdua diduga berkomplot dengan tersangka Yuwangky untuk menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp. 100 Milyar.

“Saya heran para tersangka ini masih bebas berkeliaran diluarsana hingga kini setelah 5 tahun ditetapkan sebagai tersangka, oleh karenanya kami sebagai kuasa hukum, telah bersurat kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim dan Dirtipidum yang intinya meminta permohonan perlindungan hukum dan kepastian hukum atas laporan klien kami yang sudah berjalan hampir 5 tahun,” Ujar Wardaniman Larosa di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri

Lanjutnya, ya kami baru saja mendapatkan SP2HP dari tim penyidik yang pada intinya teman-teman penyidik yang telah melakukan beberapa langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi, dan juga akan melakukan pemeriksaan tersangka ditambah juga kami telah melakukan koordinasi dengan JPU,” Jelasnya.

Maka dari itu, dia berharap agar perkara ini segera dituntaskan dan pelaku bisa segera ditahan, agar kliennya PT Hosana Exchange bisa memperoleh keadilan. (Red/RH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed