FONNA.ID, Pandeglang – Mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Munjul, Anwar Hidayat mengaku khilaf menandatangani buku kutipan akta nikah tanpa KTP
Berita Utama
Tag: Kantor Urusan Agama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.