oleh

Sadis!!!. 3 Orang Balita di Nias Utara Tewas Digorok Bersimbah Darah Oleh Ibu Kandungnya

FONNA.ID, Nias Utara – Kejadian pembunuhan tragis yang di lakukan oleh MT (Ibu korban) kepada 3 (Tiga) orang anaknya yang masih anak-anak, terjadi pada hari Rabu 09 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib bertepatan pada hari pemilihan Kepala daerah serentah di Kabupaten Nias Utara.

Kejadian berawal pada waktu suami korban pergi ke TPS bersama orangtuanya dan anak sulungnya untuk mengikuti pemilihan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Nias Utara pada Rabu tanggal 09 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib, di dusun II, Desa Banua Sibohou, Kec Namohalu Esiwa, Kab Nias Utara.

Dari penuturan saksi an. Faomambòwò lahagu alias Ama Oti (Kakek Ketiga Korban), dan Setiani Zega alias Ina Oti (Nenek ketiga Korban), Sefrina Lahagu alias Fina (Anak Sulung Pelaku) dan Nofedi Lahagu alias Ama Fina (Suami pelaku), bermula saat mereka berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dan sebelum berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku Inisial MT dan para korban.

Selanjutnya pada pukul 12.00  wib saksi an. Faomambòwò Lahagu alias Ama Oti (Kakek Ketiga Korban), Setiani Zega alias Ina Oti (Nenek ketiga Korban) dan Sefrina lahagu alias Fina pulang kerumah sedangkan Nofedi Lahagu alias Ama Fani (Suami Pelaku) masih tinggal di Lokasi TPS yang jaraknya berkisar kurang lebih 5 Km, kemudian sekira pukul 13.30 Wib saksi Faomambòwò lahagu alias Ama Oti, Setiani Zega alias Ina Oti dan Sefrina lahagu alias Fina sampai dirumahnya dan mereka langsung masuk kedalam rumah melalui pintu depan yang belum di kunci oleh pelaku, setibanya didalam rumah para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok dileher sedangkan pelaku Inisial MT (Ibu kandung ketiga korban) berada disamping Ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada disamping pelaku, melihat kejadian tersebut para saksi kaget dan ketakutan sehingga Sefriani Lahagu alias Fina (Anak Sulung Pelaku/Kakak Ketiga Korban) menelpon bapaknya dan tetangga untuk memberitahukan kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Kemudian sekira pukul 15.00 wib suami pelaku an. Nofedi Lahagu alias Ama Fina pulang dari Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan menuju rumahnya dan sampai dirumahnya sekira pukul 16.00 Wib ayah Kandungnya an. Faomambowò lahagu alias Ama Oti memberitahukan kejadian tersebut kepada Nofedi Lahagu Alias Ama Fina Kemudian Nofedi Lahagu Alias Ama Fina pergi kekamar dan melihat ketiga korban (Anak Kandungnya) dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka gorok dileher.

Pada Hari itu juga Rabu 09 Desember 2020 Sekira pukul 17.00 Wib Personil Polsek Tuhemberua mendapat informasi telah terjadinya peristiwa pembunuhan di Desa Banua Sibohou Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara dan selanjutnya Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe Jaya Harefa dan Personil Polsek Tuhemberua bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R. Silalahi S.H. dan Personil Sat Reskrim Polres Nias menuju Tempat kejadian tersebut, dan melakukan penyelidikan pembunuhan ketiga korban.

Berikut indentitas korban antara lain, YL (5) tahun, SL (4) tahun dan DL (2) tahun, sementara pelaku adalah ibu kandung korban inisial MT (30) tahun.

Barang Bukti, yang disita petugas, sabilah parang yang digunakan untuk menggorok leher masing masing korban, dan terlihat bekas sabetan parang di leher korban.

Tindakan yang telah dilakukan oleh petugas adalah melakukan Cek & Olah TKP, membuat Laporan Polisi, mengamankan Tersangka/ pelaku dan barang bukti, serta membawa ketiga mayat korban di RSUD Gunungsitoli, untuk dilakukan VER pada jasad ketiga korban, dan melakukan interogasi terhadap saksi- saksi.

Motif pelaku menghabisi nyawa ketiga buah hatinya masih belum di ketahui secara pasti dan dalam penyelidikan pihak berwajib.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed