oleh

Pengusaha Durian Asal Simalungun Telantarkan Pekerjanya Di Gunungsitoli, Erniwati : Utangnya Puluhan Juta

FONNA.ID, Gunungsitoli – Sungguh malang nasib Deri (34 Tahun) Warga Kota Pematang Siantar, dan Dedi Agusta Tanjung (52 Tahun) warga Kota Jakarta Utara, Kedua warga yang berprofesi sebagai buruh ini diduga ditelantarkan oleh Majikannya di Kota Gunungsitoli (wilayah Kepulauan Nias), Sumatera Utara, yang merupakan seorang pebisnis / penggalas buah durian berinisial (“RS” 32 tahun) warga Kabupaten Simalungun.

Kepada wartawan, Deri (34 Tahun) menuturkan bahwa dirinya bersama rekannya pada mulanya di ajak oleh : RS (32 Tahun) ke Kepulauan Nias (Kota Gunungsitoli) untuk bekerja sebagai buruh dalam menyusun serta membungkus buah durian yang rencananya akan dikirim keluar daerah.

“Kami datang kesini karena di ajak oleh seorang ibu Boru Siahaan (RS) itu untuk dipekerjakan membantu dia dalam proses pembelian buah durian yang dia beli di Gunungsitoli melalui Ibu Erniwati Zega alias Ina Ceria”, Ucap Deri, Senin (24/8/2020) malam, di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Deri mengungkapkan bahwa dalam proses pembelian buah durian tersebut pihaknya mengetahui bahwa majikannya berinisial (RS) belum melunasi sisa hutang pembelian buah durian dari Erniwati Zega alias Ina Ceria.

“Waktu itu seorang ibu Boru Siahaan (RS) mengatakan bahwa dirinya berjanji akan melunasi pembayaran pembelian buah durian senilai Rp. 178 Juta, sambil meminta kepada Ibu Erniwati Zega alias Ina Ceria agar barang Buah durian itu bisa dia bawa keluar Nias. Untuk meyakinkan pernyataannya, RS menyuruh kami untuk tetap berada di Gunungsitoli dan akan dijemput kembali. seolah-olah kami dijadikan jaminan kepada Ibu Erniwati Zega alias Ina Ceria”, Ungkapnya

Namun, lanjut dia, selang beberapa minggu ternyata utang RS yang merupakan biaya pembelian buah durian kepada Erniwati Zega alias Ina Ceria, tidak kunjung diselesaikan.

“Status kami pun makin tidak jelas. Seperti ditelantarkan begitu”, Tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dedi Agusta Tanjung (52) yang memberitahu bahwa dirinya juga seperti ditelantarkan oleh Oknum Boru Siahaan (RS) akibat perbuatannya yang tidak melunasi hutang pembayaran pembelian buah durian. Senin (24/8).

Dedi Agusta Tanjung (52) juga menegaskan bahwa selama berada dikediaman Erniwati Zega alias Ina Ceria, kami diperlakukan baik dan kami tidak merasa disandera.

“Karena prihatin kami ditelantarkan oleh (RS), Ibu Erniwati malah memberi kami makan minum untuk hidup selama kami berada dikediamannya. Kami udah hampir sebulan dirumah Bu Ernawati sambil menunggu niat baik dari (RS) untuk melunasi hutangnya dan bertanggung jawab atas diri kami. Bahkan kami diberi pinjaman uang sementara oleh Bu Erniwati”, Terangnya

Sedangkan Erniwati Zega alias Ina Ceria, Selasa (25/8/2020), Kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya atas perilaku dari Oknum Boru Siahaan (RS) yang hingga saat ini belum melunasi hutang-hutangnya.

Karena merasa dirinya tertipu, Erniwati Zega bersama penasehat hukumnya berencana akan membuat laporan polisi.

“Dia tidak bertanggungjawab. Berulang kali saya menagih dia, bahkan kedua pekerja ini (Deri dan Dedi Agusta Tanjung) juga ikut menagih dia. Namun dia tidak merespon”, Katanya.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed