FONNA.ID, Nias utara – Tangisan dan histeris pecah di Mapolres Nias ketika pasangan suami istri (Pasutri), Bedali Gea dan Samaria Zega, Warga Fulolo Saloo, Kecamatan. Sitolu Ori, Kab. Nias Utara, Sumatera Utara menangis histeris anaknya Marsetia Gea umur 8 tahun hilang sejak tanggal 25/7/2020,
Tangisan kedua pasangan suami istri itu pecah saat mendengar kasus anaknya yang dilaporkan pada bulan yang lalu tidak membuahkan hasil, Sambari membawa bingkai foto korban, pasutri itu menuntut keadilan dan kepastian hukum atas hilangnya putri mereka bernama Marsetia Gea umur 8 tahun yang diduga hilang dan dibunuh.
Tangisan histeris pasutri ini mengundang perhatian beberapa warga dan sejumlah wartawan, betapa tidak rasa haru melihat kedua pasutri ini menangis sejadi- jadinya, meminta perlindungan hukum atas kasus hilangnya anak mereka agar di usut tuntas dan segera menemukan pelaku yang di duga menghabisi anaknya di pinggir sungai Bozilimo, Desa Fulolosalo,o Kec Sitelu Ori, Kab Nias Utara, yang akhirnya kedua pasutri itu mereka di terima di ruang Unit I Satreskrim Polres Nias, Selasa (2/9/2020).
Pasangan suami istri ini, merasa curiga dan menuding saudara kandungnya yang tidak lain paman korban sebagai otak dibalik kehilangan putrinya, dan tangisan pasutri, untuk meminta penyidik mengusut kasus anaknya di duga di bunuh oleh paman korban.
Kronologis, Peristiwa hilangnya bocah umur 8 tahun ini, An Marsetia Gea, diketahui terjadi pada 25 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, saat paman korban kembali dari kebun dengan membawa cucunya berumur 2 tahun dan kemudian memberitahukan kepada menantunya bahwa korban telah ia tinggalkan di tepi sungai karena alasan banjir.
“jarak sungai itu dengan rumah korban tidak terlalu jauh dari rumah korban, atau pasutri, disaat itu juga paman korban memberitahu kepada menantunya, dan kemudian sang menantunya mengatakan bahwa korban telah ia tinggalkan di tepi sungai, lalu menantu dari terduga/ paman korban, menyampaikan kepada ibu korban, Setelah tiba disungai Bozilimo itu ternyata tidak ada banjir. Kemudian malam itu dilakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil, sehingga Tim Sar bersama BPBD turun mencari selama lima hari namun tidak juga ditemukan,” ungkap Foriman Zega, yang tidak lain juga termasuk keluarga korban.
Dalam penuturan Foriman Zega, pihak keluarga merasa curiga atas kehilangan Marsetia Gea karena pihak terduga pelaku berulang kali meminta perdamaian dengan menawarkan uang sebesar Rp 20 juta, kepada pasangan suami istri itu, dan menimbulkan tanda tanya kepada pihak keluarga korban, ada apa terduga paman korban menawarkan uang sebesar Rp.20 juta kepada kami, kecurigaan kepada terduga semakin besar dengan tawaran uang yang di tawarkan paman korban.
“Beberapa kali pihak keluarga terduga pelaku itu mintai damai bahkan menawarkan uang sebesar Rp.20 juta namun ditolak oleh orangtua korban,” katanya.
Saat keluarga melakukan pencarian di lokasi tempat hilangnya korban diduga ada upaya menghalang- halangi oleh oknum kepala desa setempat, menurut penuturan Foriman.
“Kades Didesa tempat kejadian perkara, masih ada hungan saudara dengan terduga/paman korban, di mana saat melakukan pencarian kades berupaya untuk menghalang-halangi pencarian tersebut di lokasi tempat kejadian perkara,” tutur Foriman.
Lanjutnya, pada saat kami melakukan pencarian di lokasi kejadian, disaat kami turun melakukan pencarian saja, untung saja kami selamat. Namun, yang mengherankan kami Sekeluarga kenapa oknum Kades di desa tetangga itu mencoba menghalangi proses pencarian waktu itu, hingga sampai sekarang dengan alasan harus ada surat keterangan dari kepala desa, baru kalian bisa melakukan pencarian disini,” tutur Foriman menirukan ucapan kades.
Foriman membeberkan sudah ada beberapa bukti petunjuk yang disampaikan keluarga, kepada pihak penyidik namun tidak dikembangkan oleh penyidik dalam mengungkap kasus hilangnya bocah tersebut.
“Kami kehilangan akal dan sudah capek, bahkan kesedihan dan air mata sudah habis tertimpa ruah meminta kasus ini di tangani secara serius, bukan hanya itu uang pun habis. kami harus mengadu kemana lagi, Seandainya penyidik serius ada beberapa bukti petunjuk yang bisa dijadikan bahan proses penyelidikan dan itu kami siap membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Nias AKP Junisar Rudianto menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, dan saat ini baru pihak keluarga korban yang sudah dimintai keterangan, selama hampir sebulan laporan aduan diterima.
“pihak penyidik tetap berusaha melakukan pencarian, dan terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, saksi yang sudah diperiksa baru pihak keluarga dan kita terus berusaha mencari saksi-saksi yang lain dalam mengungkap kasus ini,” jelas Kasat Reskrim yang baru menjabat beberapa hari.
Penulis : Kurniaman
Komentar