oleh

Refleksi 12 Tahun Tangerang Selatan, PSI Soroti Masalah Ketimpangan Sosial, Pelayanan Publik dan Sampah

-NEWS-1401 Dilihat

FONNA.ID, Tangsel – Hari ini Kota Tangerang Selatan genap berusia 12 tahun semenjak berdiri mandiri sebagai daerah otonom baru sejak 26 November 2008.

Perayaan HUT ke-12 Tangsel ini juga menjadi kado perpisahan terakhir di masa kepemimpinan Airin sebagai wali kota selama 2 periode lamanya.

Hampir 10 tahun Airin menjadi wali kota Tangerang Selatan, kita bisa apresiasi wajah Tangerang Selatan berubah sejak dipimpin oleh Airin dan mendapatkan serangkaian penghargaan dari berbagai pihak.

Di usia 12 tahun Tangerang Selatan ini menyisakan banyak sekali PR (pekerjaan rumah), di mana kita bisa lihat ketimpangan dalam hal strata sosial antara Tangerang Selatan bagian barat yang melingkupi kawasan BSD Serpong dan Alam Sutera masuk di dalamnya Bintaro dengan Tangerang Selatan bagian timur yang di situ terdapat wilayah kecamatan Pamulang, Ciputat serta Ciputat Timur.

Tidak berhenti sampai di situ, terkadang penghargaan-penghargaan yang diraih yang didapat dari berbagai pihak itu hanya melihat dari kulit luarnya saja tanpa pernah mengetahui lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi di kota Tangerang Selatan. Pelayanan publik salahsatunya pelayanan kesehatan yang terkesan kurang serius khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang masih ada saja kesulitan mengakses pelayanan kesehatan ini.

Masalah persampahan yang sampai hari ini belum ada solusi konkrit dari pemerintah kota untuk dapat menanggulanginya. Penumpukan sampah kerap terjadi diberbagai titik, tempat pembuangan sampah (TPS) liar semakin banyak dan sangat terbatasnya armada (kendaraan) pengangkut sampah dan ini dapat menjadi bukti kurang seriusnya pemerintah kota dalam menangani masalah persampahan.

Hal yang menarik lainnya adalah Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak. Namun pada kenyataan pada tahun 2019 ada seorang anak berkebutuhan khusus yang dipasung oleh orangtuanya dan meninggal karena rumahnya terbakar dan itu terjadi di wilayah kecamatan Setu.

Jika hal ini diuraikan satu persatu maka akan banyak sekali PR yang harus diselesaikan Airin sebagai Wali Kota dalam sisa jabatannya ini. Wali Kota terpilih nantinya harus dapat mengatasi PR yang ada ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, ekonomi dan pendidikan namun juga aspek yang tidak kalah pentingnya adalah terkait dengan anak dan perempuan. (**)

Penulis   : Periyaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed