oleh

Olina Halawa Merasa Difitnah, Dituduh Membobol Rumah Dan Mencuri, Dia Berencana Akan Melapor Balik

Mediafonna.id, Gunungsitoli – Pasca suaminya meninggal karna sakit, Olina Halawa alias Ina Besti, (48), Warga Desa Tetehosi II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli membantah keras atas adanya tudingan yang dialamatkan terhadap dirinya beserta keluargannya, soal telah melakukan tindakan membobol rumah disertai pencurian, disalah satu rumah di Desa Idanotae, Kecamatan Gunungsitloli Idanoi, Kota Gunungsitoli, seperti yang sempat diutarakan oleh seseroang yang bernama Delimina Teluambanua beberapa waktu yang lalu dibeberapa media online.

“ Perlu saya sampaikan, rumah tersebut adalah milik saya dan almarhum suamiku (Kanaeli Bate’e alias Ama Besti),” sebut Olina Halawa dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Syukur Eli Hulu, saat menggelar konferensi pers di Caritas Restoran, Gunungsitoli, Senin (22/02/2021) sore.

Olina Halawa menuturkan, dia telah menikah dengan almarhum Kanaeli Bate’e pada tanggal 26 Agustus 1993 hampir 28 tahun dan dari hasil pernikahan tersebut, mereka telah dikarunia 4 anak perempuan dan 2 anak laki-laki.

Sekitar Tahun 2006 satu tahun setelah gempa tahun 2005, menjelaskan bahwa, dia bersama almarhum suaminya membangun rumah milik mereka yang terletak Desa Idanotae, Kecamatan Gunungsitloli Idanoi. Rumah tersebut dibangun sebagai klinik tempat praktek almarhum suaminya (Kanaeli Bate’e).

“ Kami bersama anak-anak tidak tinggal ditempat itu (klinik), kami tinggal dirumah yang satu lagi di Desa Tetehosi II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, karena itu digunakan almarhum bapak sebagai tempat prkatek,” jelasnya.

Diapun meresa heran, atas adanya pengakuan seorang wanita yang bernama Delimina Teluambanua, sebagai istri kedua almarhum suaminya (Kanaeli Bate’e alias Ama Besti).

‘ Saya tidak mengenal dan mengetahui hubungan perempuan itu (Delimina Telaumbanua) dengan almarhum suamiku, apalagi jika dia mengaku sebagai istri dari almarhum suamiku,” katanya.

Lebih jauh, Olina Halawa mengatakan, bahwa memang sebelumnya dia pernah memberikan izin kepada suaminya jika ada berkeinginan untuk menikah lagi, dengan catatan nantinya harus ada persetujuan dari anak-anak dan juga dirinya sebagai istri sah.

“ Sampai suamiku meninggal, alamarhum belum pernah menyampaikan kepada saya dan juga anak-anak, jika dia telah menikah dengan perempuan yang bernama Delimina Telaumbanua itu,” sebutnya.

“ Dan kalaupun dari awal, saya mengetahui bahwa suamiku akan menikah lagi dengan perempuan itu, jelas hal tersebut tidak akan saya setujui dan juga anak-anak,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Olina Halawa, diapun meresa sangat dirugikan atas adanya tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan juga keluarganya, bahwa telah melakukan pembololan rumah dan juga pencurian.

“ Ini adalah sebuah fitnah, justru saya mempertanyakan apa alas hak dari perempuan itu (Delimina Telaumbanua) untuk tinggal dirumah atau klinik milik saya dan suamiku, termasuk dia mengaku memiliki sejumlah barang-barang berharga didalam rumah itu, dasarnya apa?,” kata Olina Halawa.

“ Bukan hanya itu, masih ada mobil atas nama suamiku yang saat ini tidak kami ketahui keberadaannya,” sebutnya.

Atas adanya laporan itu, kata Olina Halawa, yang menyatakan saya telah membobol dan melakukan pencurian adalah merupakan sebuah fitnah besar.

“ Apa dasarnya dia menuduh saya telah membobol dan mencuri, jadi itu sangat aneh, kami diaggap membobol dan mencuri diatas harta milik kami sendiri, ini jelas merupakan suatu tuduhan yang tidak berdasar dan telah merugikan nama baik saya dan keluarga,” beber Olina Halawa.

Bukan hanya itu, Olina Halawa mengatakan, atas adanya tudingan dari perempuan yang bernama Deliminan Telaumbanua, bahwa dirinya memiliki barang berharga seperti emas dan surat-surat lainnya yang hilag didalam rumah milik kami adalah sebuah kebohongnan.

“Sudah jelas dia (Delimina Telambanua) tidak memiliki hak untuk tinggal dan meletakan barang-barang miliknya di rumah kami, itu tidak benar,” ucapnya dengan nada kesal.

Maka, tambah dia mengatakan, pihaknya meminta kepada perempuan yang bernama Deliminan Telaumbanua untuk segera meminta maaf dan memperbaiki nama baik dirinya serta keluarganya.

“ Saya sedang mememikirkan apakah akan melapor balik dan sedang saya bicarakan dengan kuasa hukum saya,” tegas Olina Halawa.

Senada, Syukur Eli Hulu, selaku Kuasa Hukum Olina Halawa mengatakan, jika pihaknya sedang memikirkan untuk mengambil sejumlah langkah dan upaya hukum terkait permasalahan tersebut.

“ Kami sedang memikirkan upaya dan langkah hukum yang akan kami ambil,” tegas Syukur Eli Hulu singkat.

Penulis : Yasiduhu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed