FONNA.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menjelaskan, DPR RI konsisten mengutamakan dan memperjuangkan aspirasi buruh. Salah satunya dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” tegas Puan pada momen peringatan Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5/2021).
Selanjutnya, menjelang hari raya Idul Fitri ini, politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.
Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19. “Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” ungkap Puan.
Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Dia mengaku prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya. Bahkan ada yang sampai dirumahkan, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.
“Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” pungkas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Penulis : Periyaman
Sumber : Humas DPR RI
Komentar