oleh

Bupati Nias Utara Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MOU) Antara Pemda Kabupaten Nias Utara Dengan IKIP Gunungsitoli

-NEWS-177 Dilihat

FONNA.ID, Nias Utara – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd didampingi Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si bersama dengan Rektor IKIP Gunungsitoli Drs. Desman Telaumbanua, M.Pd membuat dan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Nias Utara. Rabu, 5 Mei 2021.

Bupati Nias Utara sebagai Pihak Kesatu dan Rektor IKIP Gunungsitoli sebagai Pihak Kedua sepakat untuk membuat dan menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Adapun maksud dan tujuan penandatanganan MoU ini adalah dalam rangka memenuhi tugas akademik dosen dan mahasiswa serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) pada IKIP Gunungsitoli, dan juga untuk tersedianya Kecamatan/Desa/Sekolah Jenjang SMP/MTS Mitra sebagai tempat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi Dosen dan Mahasiswa IKIP Gunungsitoli.

Penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara Zulmakmur Telaumbanua, S.Pd.,M.Si dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa A’aro’o Zalukhu, S.Pd, MM dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega, SE, Sekda Kabupaten Nias Utara, Asisten dan Staf Ahli.

Penulis : Periaman
Sumber : Diskominfo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed