oleh

Siap Amankan Larangan Mudik, Wagub Banten Usul Kereta Api Disetop Juga

FONNA.ID, SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Aa) mengatakan Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Larangan Mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, kata Aa, pihaknya bahkan telah mengusulkan agar perjalanan moda transportasi umum kereta api dihentikan selama masa larangan berlaku.

“Iya kan moda transportasi umum seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) itu memang sudah akan disetop, kami juga sudah usul ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) agar kereta api yang masuk wilayah Banten juga disetop,” kata Aa kepada pers usai menjadi Pemimpin Apel Operasi Ketupat Maung 2021 di halaman Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (5/5).

Dikatakan Aa, usulan yang disampaikannya saat Rapat Koordinasi Larangan Mudik dengan Pemerintah Pusat tersebut dilakukan mengingat sampai saat itu belum ada kebijakan yang spesifik tentang larangan perjalanan kereta api, terutama ke wilayah Banten, pada saat larangan mudik diberlakukan. “Iya kan percuma juga kalau bus dilarang, tapi kereta api engga misalnya. Kan sama saja bohong,” kata Aa.

Sebelumnya dalam amanat apel yang diikuti oleh seluruh personel Polri, TNI dan sipil yang akan bertugas dalam Operasi Ketupat Maung 2021, Aa mengatakan, operasi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Menurut Aa, menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat agar libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tidak memunculkan kasus baru Covid-19 di Provinsi Banten. “Seraya berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali menjalani rutinitas dengan aman dan produktif tanpa ada kekhawatiran terpapar virus Covid-19,” paparnya.

Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, operasi akan dilakukan selama masa Larangan Mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021. Disebutkan Kapolda, pihaknya sedikitnya akan menurunkan 1.800 personil dibantu 700 personil dari Pemprov Banten yang meliputi personil Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.

“Untuk penyekatan sendiri kita ada 19 titik, dengan 6 titik di jalan tol dan 13 titik di jalan arteri,” kata Kapolda.

Penulis : Periyaman
Sumber : Humas Pemprov Banten

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed