oleh

Pembayaran Tagihan Listrik Lancar, PLN UP 3 Nias Cabut Meteran Pelanggan di Nisel

-NEWS-327 Dilihat

FONNA.ID, Nias Selatan – Pembayaran tagihan listrik lancar, tim gabungan Penertiban Pemakai Tenaga Listrik (P2TL) tarik meteran atas nama OB di Jalan Ahmad Yani No. 76 Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Selasa (8/6/2021).

Hal ini disampaikan oleh pengontrak rumah OB, Hasudungan Rumapea kepada awak media di TKP.

” Pembayaran tagihan rekening listrik meteran selama saya mengontrak rumah ini lancar dan tepat waktu,”, tutur Rumapea.

Ia mengungkapkan alasan pihak tim gabungan P2TL mencabut meteran kami ada indakasi kesalahan pemasangan kabel dalam meteran, ungkapnya.

Sementara salah seorang tim P2TL, Randi M. Imanuel kepada awak media saat dikonfirmasi di TKP, bahwa meteran atas nama “OB” ada indikasi masalah dalam meteran, pungkasnya.

” Kita menemukan ada pelanggaran dalam meteran itu”, tukasnya.

Ditanya soal jenis pelanggaran itu, Randi menjawab “ya pelanggaran”, sahutnya tanpa menjelaskan apa pelanggaran sampai meteran dicabut.

Dalam waktu yang sama, juga salah seorang tim P2TL, Dedi F. Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya sebagai tim eksekutor dan melaksanakan tugas, tandasnya.

Kata dia, kegiatan itu sama dengan Operasi Zebra, ditemukan pada saat itu langsung ditindak, tegasnya.

Ditanya masalah SOP Penindakan meteran pelanggan, Dedi F. Sembiring tidak bisa menjawab dan lebih memilih merujuk awak media di kantor PLN Cabang Teluk Dalam untuk konfirmasi masalah SOP Penertiban itu.

Saat dikonfirmasi kepada salah seorang anak yang punya meteran (red-OB) lewat WhatsAppnya (WA), Selasa (8/6/2021), Teori Bali mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju atas tindakan tim P2TL itu, sebab sebagai pihak pelanggan tidak tahu dan tidak mengerti permasalahannya hingga dicabut meteran tersebut, jelasnya.

“Jelasnya tidak setuju karena kami pelanggan tidak tahu dan tidak mengerti permasalahannya, bahwa mengenai instalasi listrik kami tidak tahu jikalau ada kesalahan pemasangan karena kami juga tidak mengerti akan hal itu”, tukas Bali.

Ia mengungkapkan, segala sesuatunya tentang kelistrikan hanya pihak PLN dulu yang mengurusi atau melakukannya, kami sebagai pelanggan tetap menunaikan kewajiban sesuai pencatatan pihak PLN.

Ditanya masalah ada surat pemberitahuan dari pihak PLN sebelum dicabut meteran itu, Teori Bali menegaskan bahwa pihaknya belum pernah di informasikan, tegasnya.

Red/Riswan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed