oleh

Polisi Ciduk Dua Preman Palak Pedagang di Serpong

-NEWS-299 Dilihat

FONNA.ID, Tangerang Selatan – Polisi mengamankan dua pria yang melakukan pemalakan di Jalan Sumatera, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kedua tersangka berinisial (A) dan (A) ini ditangkap pada Jumat (18/06/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (AKP. Angga Surya Saputra) menyebut kedua pelaku mendatangi pedagang dimsum, (RS) dan (IH) yang berdagang di Perumahan Nusa Loka.

“Tersangka meminta uang sebesar Rp 20.000 dengan alasan untuk uang keamanan berdagang,” ungkapnya.

Menurutnya, kedua pelaku yang mengaku sebagai jawara di kawasan tersebut marah lantaran tak diberi uang sesuai dengan permintaan mereka. Mereka melakukan pengerusakan gerobak dagangan korban.

“Pada saat diminta uang(oleh kedua pelaku korban hanya memberikan Rp 5.000. Namun hal tersebut membuat tersangka marah dan menendang gerobak dagangan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pemerasan.

Red/Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed