oleh

GOLOK BANTEN Salah satu Warisan Pusaka Budaya Banten, Warnai Pelantikan Pengurus DPD GAMKI Provinsi Banten Periode 2022 Sampai 2025 Dengan Memperagakan berbagai jenis Golok Banten

Mediafonna.id Banten – Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD-GAMKI) Provinsi Banten Masa Bakti 2022 – 2025 diwarnai dengan hadirnya Ki Kumbang beserta Tim untuk mengisi acara dengan memberikan pemaparan tentang pentingnya melestarikan Warisan Pusaka Budaya Bangsa Indonesia dengan menampilkan pagelaran seni budaya Banten “GOLOK BANTEN” bertempat di Hotel Narita Tangerang, Sabtu, 21/01/2022.

Warisan Pusaka Budaya “Golok Banten” mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 432.2.05/Kep.300-Huk/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Pembentukan Tim Pengusul Golok Pusaka Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia dari Indonesia.

“Pembentukan Tim Pengusul Golok Pusaka Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia dari Indonesia berawal dari pertemuan Kapolda Banten dengan UNESCO pada tanggal 18 November 2022 dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim sebagaimana dalam SK No.: 432.2.05/Kep.300-Huk/2022 tersebut dengan tugas untuk mengkoordinir pengusulan Golok Pusaka Banten sebagai warisan budaya dunia, melaksanakan monitoring dan mensosialisasikannya kepada para pemangku kepentingan, melaksanakan inventarisir, memberikan data dan dokumen, informasi yang diperlukan sesuai dengan bidang keahliannya disertai bukti dan dokumen yang sah, membuat laporan hasil penelitian tentang jenis-jenis Golok Pusaka Banten untuk dianalisa menjadi naskah usulan Golok Pusaka Banten sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia”. Ungkap Ki Kumbang pendiri museum pribadi Golok Banten.

Selanjutnya Ki Kumbang menjelaskan bahwa “GOLOK BANTEN” adalah benda sejarah yang merupakan simbol peradaban zaman Kesultanan Banten. Dahulu golok digunakan sebagai alat pertahanan untuk melawan musuh atau orang yang berniat mengancam keselamatan. Golok Banten digunakan masyarakat Banten untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, sebagai lambang kehormatan, serta untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari masyarakat Banten.

Golok Banten sudah lama menjadi sebuah karya seni asli Indonesia, yang mewakili suatu Mahakarya (masterpace) kejeniusan keratif manusia. Keindahan golok dapat dilihat dari bagian bilah, gagang (perah) dan sarangka (sarungnya). Produk budaya ini memiliki kesan unik dan bersejarah ketika melihat bilah, sarangka dan perah/gagang pada golok. Hantaman godam dari pande golok Banten melumat besi baja untuk membuat bilah golok dan keterampilan marangi/ pengukir dalam membuat sarangka dan perah golok sehingga menghasilkan benda yang bernilai tinggi.

Golok Banten memiliki sejarah yang panjang, memiliki keunikan dan menunjukan adanya tradisi budaya, pengakuan dari berbagai pihak lintas generasi dan wilayah baik didalam maupun diluar negeri. Hal ini menunjukan keberlanjutan tradisi budaya atau peradaban yang masih berlaku maupun yang telah hilang. Menurut literasi yang dihimpun, Peristiwa Surosowan pada Tahun 1808 (Saksi Bisu Hilangnya Peradaban Golok Banten). Pada masa pemerintahan Sultan Banten Pertama Kanjeng Sinuhun Sultan Maulana Hasanudin atau yang bergelar Panembahan Surosowan Pangeran Sabakingking, golok Banten berfungsi sebagai Alat persenjataan pasukan Kesultanan Banten.

Selain sebagai salah satu alat persenjataan, Golok Banten juga merupakan cinderamata atau pemberian dari Sultan Banten yang diberikan kepada para tamu kehormatan Kesulthanan, sehingga hal ini menunjukan telah terjadinya pertukaran nilai-nilai kemanusiaan dalam suatu rentang waktu dan kawasan budaya. Golok Banten dapat kita jumpai di berbagai wilayah Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi, DKI Jakarta, bahkan dunia Internasional meliputi: Malaysia, Thailand, India, Brunei, Myanmar, Belanda, Perancis, Inggris, Italia, Jerman, Finlandia, Turki, dan lain-lain.

Menurut Pudjiastuti dalam Babad Banten (Pudjiastuti,2015), disebutkan bahwa lokasi sentral pembuatan golok Banten dahulu berada di wilayah sebelah utara keraton surosowan, yang saat ini masih bisa kita temukan jejak peradabannya berupa watu tempa, kerak-kerak besi dan kowi (wadah cetakan logam) yang sekarang merupakan koleksi museum purbakala Banten. Hal ini dimungkinkan berhubungan dengan Peristiwa yang terjadi di Benteng Surosowan pada tahun 1808, yang merupakan salah satu saksi bisu perlawanan gigih rakyat Banten saat berperang melawan Belanda. Sultan Abdul Mafakhir Muhammad Aghliyuddin atau Sultan Aliyudin ll yang merupakan anak dari Sultan abu al Mafakhir Muhammad Aliyudin (Sultan Aliyudin I) membuat sebuah keputusan bersejarah yang menolak mentah-mentah permintaan Gubernur Jenderal Daendels untuk mengirim 10.000 rakyat Banten untuk melakukan kerja paksa pembuatan jalan di wilayah Anyer menuju Pangkalan militer Belanda di Ujung Kulon. Tidak cukup bersikap menolak, Sultan pun memenggal kepala Du Puy, utusan Daendels yang dianggap bersikap congkak dan konon mengirimkan kepalanya langsung kepada Daendels. Akibat peristiwa ini, tempat-tempat basis pembuatan senjata di Banten dihancurkan Belanda, dan belanda pun mengeluarkan Undang-undang darurat tentang senjata/golok, bagi siapapun yang membawa akan dihukum atau di penjarakan. Terlebih jika golok itu memiliki jenis bilah Candung atau Ujung turun yang pada masa itu, bilah golok Banten jenis Candung atau Ujung turun ini adalah termasuk salah satu golok model tempur terbaik para prajurit Kesultanan Banten. Dengan demikian, golok Banten memiliki nilai budaya dan historis yang mengandung filosofis kehidupan bagi masyarakat Banten, sebagai simbol persatuan, kehormatan, dan peradaban yang adiluhung.

Golok Banten sebagai sebuah warisan budaya yang bernilai tinggi mengalami dinamika keberadaanya sepanjang sejarah. Produksi golok Banten cenderung berkurang oleh karena beberapa faktor, diantaranya: menurunnya ketersediaan bahan baku, terhambatnya proses regenerasi, dan kesulitan pemasaran. Kepedulian masyarakat dan pemerintah yang relatif rendah terhadap golok Banten, juga mempengaruhi keberlangsungan eksistensinya.

Memperhatikan keberadaan Golok Banten tersebut diatas, diperlukan upaya pelestarian secara komprehensif terukur dan akuntabel, melalui dukungan kebijakan dari semua pihak, untuk mengembalikan kebesaran golok Banten sebagai warisan budaya adiluhung masyarakat Banten, salah satunya melalui pengusulan golok Banten sebagai warisan budaya dunia Indonesia dari provinsi Banten.

Jimmy Sabar Sitanggang selaku Ketua DPD GAMKI menyatakan mendukung penuh pengusulan “GOLOK BANTEN” menjadi salah satu Warisan Pusaka Budaya Dunia yang berasal dari Warisan Pusaka Budaya Indonesia.

Red/Sisca

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed