oleh

Penggiat Anti Korupsi, Petrus S. Gulo Minta Kejari Gunungsitoli Proses Dugaan Korupsi di Nisbar Kejari: Tahap Penyelidikan

MediaFonna.id | Gunungsitoli – Pegiat Anti Korupsi di Nias Barat (Nisbar), Petrus S. Gulo SE, Rabu (1/2/2023) menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Gunungsitoli yang dinilai lamban memproses laporan kasus korupsi yang disampaikannya ke kejaksaan.

Petrus mengatakan, tahun lalu dia melaporkan tiga kasus di lingkup Pemkab Nisbar, antara lain, masalah Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Nisbar TA. 2017 dan 2018 senilai Rp 1,3 miliar. Kemudian kasus Pembangunan Jalan Desa Strategis Menuju Lokasi Surfing Pantai Sirombu senilai Rp 1 miliar lebih.

Lalu, dugaan nepotisme pemberian izin belajar kepada ASN, dr. FCG yang tidak memenuhi syarat, dimana FCG baru terangkat sebagai ASN 53 hari sudah diberi tugas belajar.

“Bukan hanya itu, kami juga aktif mengawal kasus Pengadaan Bibit Karet Pemkab Nias TA. 2016 silam. Jaksa sebelumnya berhasil bersidang di pengadilan Tipikor Medan dan 2 orang pelaku divonis hukuman penjara. Kemudian 6 orang dari Pokja ULP Pemkab Nias kembali ditetapkan sebagai tersangka, tapi bebas karena menang dalam mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Dan hingga kini tidak terlihat upaya jaksa untuk menjerat kebali para mantan tersangka itu,” jelasnya.

Petrus menjelaskan, maraknya korupsi di daerah harus diimbangi degan gerak cepat jaksa dalam menyikapi setiap laporan masyarakat. “Nyatanya itu tidak kita dapatkan dari kejaksaan. Kami mohon agar laporan diproses dengan segera demi memberi kepastian hukum,” desaknya.

Kajari Gunungsitoli yang dikonfirmasi melaui Kasi Intel, Sulaiman Harahap, SH., selaku fungsi pemberi informasi media menjelaskan, sesuai koordinsi dari seksi Pidsus, berkas laporan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Nisbar masih tahap penyelidikan. Sementara laporan nepotisme tugas belajar dr. FCG masih dalam pengarsipan.

Sulaiman tidak mengetahui langkah langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, sebab dikatakan penanganan lebih condong ke bidang Pidsus.

Sementara soal tudingan pelapor, bahwa Kejari Gunungsitoli lamban menangani kasus yang disampaikan, Sulaiman mengaku belum dapat menanggapi, sebab dia masih baru bertugas di Kejari Gunungsitoli. Soal kasus Bibit Karet di Kabupaten Nias dikatakan belum mendapatkan informasi secara detail, namun berjanji akan menggali informasinya.

Sulaiman mengatakan, Kejari Gunungsitoli komit akan penanganan setiap kasus, warga diminta bersabar. Dia juga akan bermitra dengan wartawan dalam hal informasi ke depan, tentu sekali dengan ketersediaan bahan bahan yang semakin lengkap.

(Red/Tim(KZ))

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed