oleh

BNNK Gunungsitoli Amankan 1 Orang Pelaku Diduga Pengedar dan Pemakai Narkoba

Mediafonna.id|Gunungsitoli– Badan Narkotika Nasional Kota Gunungsitoli (BNN Kota Gunungsitoli) berhasil mengungkap peredaran narkoba dengn mengamankan 1 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba pada tanggal (1/3) sore di Jalan Kartini II Gunungsitoli

Pengungkapan penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berawal informasi dari masyarakat mengatakan adanya pelaku pengguna Narkoba, setelah mendapatkan informasi tersebut BNNK Gunungsitoli Melakukan penyelidikan dan penangkapan, hal ini disampaikan Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega kepada Wartawan pada saat temu pers di Kantor BNN Kota Gunungsitoli, Jalan Yosudarso jumat, (03/3/2023)

Pelaku yang di amankan Inisial AFD alias Alung (23) warga Kota Gunungsitolii diciduk disebuah rumah makan Lungke di Jalan Kartini II Gunungsitoli

‘Tertangkap berkat informasi dari warga, BNNK melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan berhasil menemukan barang bukti plastik transparan yang diduga jenis shabu di dalam rumah makan, dengan berat 1,53 gram.’ Ungkap Arifeli Zega

Barang Bukti yang disita ,petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram serta barang bukti lainnya berupa 3 buah bong alat penghisap sabu, 1 buah mancis dan 1 unit handphone.
untuk keperluan penyidikan.

Kepada petugas, tersangka AFD alias Alung mengaku sabu yang ditemukan di kediamannya selain untuk dikonsumsi sendiri juga rencananya sebagian  akan diedarkan untuk dijual.

Kepala BBNK Gunungsitoli menambahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk menyelidiiki dari mana asal sabu yang dimiliki oleh tersangka dan siapa saja yang turut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut

Pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 (Dua puluh) tahun.

Dari kejadian ini, BNNK Gunungsitoli bekerja sama dengan TNI/Polri dan komponen masyarakat berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkotika tanpa membeda – bedakan status sosial pelakunya.
BNNK Gunungsitoli seluruh elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, ucap Kompol Arifeli Zega mengakhiri. (Red/KZ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed