oleh

KPU Nias Gelar “Ngopi” Bersama Media dan Pers Tahun 2024

Mediafonna.id | Nias – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menyelenggarakan Ngobrol Pemilu (Ngopi) tahun 2024 bersama media dan pers yang berlokasi di aula serba guna kantor Kecamatan Gido.( 03/04/2023)

Ketua KPU Nias diwakili Elisati Zandroto mengatakan kami mengaharapkan penyebarluasan informasi dari rekan-rekan media.

“Untuk kegiatan Pemilu tahun 2024 ini, kami dari KPU Kabupaten Nias mengharapkan dukungan dari rekan-rekan media dan pers untuk menyebarluaskan kegiatan tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu 2024.” ucapnya

Lanjut Elisati Zandroto, pada hari ini kita berbicara Ngobrol Pemilu Tahun 2024 khususnya di kabupaten Nias, insan pers merupakan mitra semua pihak termasuk KPU itu sendiri. Kami di KPU terbatas untuk penyebaran informasi, dengan keterbatasan yang ada di KPU kami hadirkan saudara insan pers bersama -sama Ngobrol, dan mungkin selama ini ada tanggapan bahwa KPU kabupaten Nias tertutup. Dan tentunya kami berharap memberi tanggapan positif, saran dan kritik positif dan sejauh membangun penyebaran informasi kepada masyarakat bagaimana pelaksanaan tahapan pemilu yang berkualitas dan bermanfaat, dan semua stakeholder dan media mengharapkan kontribusi di dalam menyampaikan informasi tentang pemilu tahun 2024,”harap Elisati Zandroto.

Pada paparan Sitori mendrofa sebagai divisi SDM & Parmas mendrofa mengatakan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) kabupaten Nias untuk pemilu tahun 2024 sebanyak 96.940 orang.

“Kabupaten Nias terbagi dalam 10 kecamatan, 170 Desa dengan 481 TPS yang mana pemilih laki-laki sebanyak 45.979 orang, pemilih perempuan sebanyak 50.961 orang sehingga total pemilih sementara dikabupaten nias sebanyak 96.940 orang, sedangkan Partai politik yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Nias hingga saat ini ada 16 partai politik.” Ungkap Sitori

Sementara itu salah seorang peserta Ngopi pemilu dari stasiun RRI Gunungsitoli Bobby Rahcman menyampaikan apresiasi kepada KPU Nias

“Kami sangat mengpresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias (Ngopi Pemilu)”. Singkatnya (Red/KZ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed