oleh

Dinas P5A Gunungsitoli Gelar Kegiatan Penggerakan Dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH Dan Perkawinan Usia Anak

Mediafonna.id|Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A gelar Gelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), Kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak bermasalah hukum (ABH) Dan Perkawinan Usia Anak

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekdakot Kota Gunungsitoli Drs.OIMONAHA WARUWU, bertempat di ruang rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (25/7/23).

Dalam sambutannya Sekda kota Gunungsitoli menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini maka seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Gunungsitoli  karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga sejak dini sehingga mereka dapat bertumbuh, berpengetahuan, sehat dan kelak menjadi pemimpin sebagai pemegang tongkat estafet kedepannya.Harapnya

Acara tersebut dihadiri dari berbagai elemen masyarakat : Pemuka agama Islam, Pemuka Agama Kristen Protestan, Pemuka Agama Katolik , Organisasi Kemasyarakatan, Media massa, Cetak dan Eletronik, Lembaga Profesi, Lembaga Adat dan  Dinas P5a.

Sebelumnya dalam laporan Tim pelaksana yang disampaikan oleh betty novriani waruwu, SKM kabid PPPA, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mulai tgl 25 juli s.d 8 agustus 2023 yg di bagi dlm 5 gelombang,

Selanjutnya Narasumber yang menjadi pemateri pada gelombang 1 s.d gelombang 3 yaitu dari Kapolres Nias diwakili oleh Hesena Ziliwu, SH,MH, PKPA Gunungsitoli disampaikan oleh Manager Chairidani Purnamawati, SH
Kesbangpol kota Gunungsitoli  yang disampaikan oleh  Alvian T Harefa dan Ketua pengadilan di Wakili Oleh  :Syukur Kasih Lase SH, dengan

Semua pertanyaan, ide, input serta saran dan pendapat yang disampaikan oleh para peserta dan di tanggapi serius oleh narasumber dengan menyimpulkan bahwa, seluruh peserta bersama para narasumber sepakat untuk mencegah segala tindak kekerasan baik terhadap perempuan terhadap anak dan segala bentuk jenis kekerasan lainnya. (Red/KZ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed