Nias | Mediafonna.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Sosialisasi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas 2022-2023 dengan seluruh pemerintah di Kabupaten Nias bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa (12/09/2023).
Sekda Kabupaten Nias Samson P Zai, mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK RI yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kabupaten Nias dalam melakukan penilaian atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Nias dalam mewujudkan Kabupaten Nias Bebas dari Korupsi.
Kendala yang dihadapi terlalu banyak link yang mencurigakan sehingga masyarakat takut membuka link – link tersebut dan apalagi masyarakat sekarang belum tahu tentang Survei Penilaian Integritas melalui WhatsApp.
“Lanjut Sekda kabupaten Nias agar Kepala Perangkat Daerah menginstruksikan kepada seluruh Pegawai dimasing-masing Unit kerja untuk memberikan respon atas Survei Penilaian Integritas (SPI) bila terpilih sebagai Responden,
supaya Kendala yang kita hadapi jangan terulang lagi agar tahun depan bisa memberikan respon sebagai Survei Penilaian Integritas,” Tegas Sekda Kabupaten Nias.
Dalam penyampaian Tim KPK RI, Tri Gamarefa bahwa Sosialisasi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 seluruh pemerintah di Kabupaten Nias mendapatkan nilai yang cukup bagus sebagaimana hasil pemetaan dan menilai untuk memetakan potensi-potensi korupsi yang ada di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Kabupaten Nias tahun 2023 sudah melaksanakan survei secara full online dan ternyata tahun ini responden internal cukup bagus namun responden eksternal yang masih belum memenuhi kuota sebagaimana yang diharapkan, untuk itu perlu sosialiasi bagi masyarakat sehingga akhir bulan Oktober 2023 ini responden eksternal dapat terpenuhi.
Harapan Tim KPK RI agar teman-teman Media dan LSM memberikan tanggapan dan pertanyaan dari Survei Penilaian Integritas adalah 1. Suap dan Gratifikasi 2. Conflict Of Interest 3. Pengadaan barang dan jasa 4. Nepotisme (Jual beli jabatan) Harap Tim KPK RI. (Red/KZ)
Komentar