oleh

Mantan Kadis Di Nias Selatan Dikabarkan Hilang Saat Memancing

Nias Selatan – Mediafonna.id | Seorang mantan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdaganga hilang saat memancing ikan di pesisir pantai selatan sejauh 3 mil dari Pelabuhan Lama Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Senin (3/6/2024) sore.

Berdasarkan informasi yang himpun Selasa (4/6/2024) siang, pemancing tersebut bernama Setiaro Waruwu als Ama Invo, 62, warga Desa Hiliweto Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan berdomisili di Baloho Indah Teluk Dalam.

Setiaro Waruwu merupakan mantan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan masa pemerintahan  Bupati Hilarius Duha, telah pensiun dua tahun yang lalu.

Menurut penuturan salah seorang keluarga Sabaeli Waruwu menyampaikan Setiaaro Waruwu berangkat memancing dilaut menggunakan perahu motor sejak Senin  (3/6) kemarin pagi sekira pukul 06:00 Wib hingga saat ini masih belum kembali.

“Sabaeli Waruwu sepupu Setiaaro mengatakan bahwa, Setiaaro kalau berangkat memancing biasanya sendiri, berangkat pagi hari pukul 06:00 Wib pulang sore hari sekira pukul 15:00 Wib.

Lanjut Sabaeli, mendengar hal  tersebut Senin (4/6) sekira pukul 21:00 Wib malam pihak keluarga korban langsung melakukan pencarian yang dibantu oleh masyarakat setempat tetapi Setiaaro Waruwu tidak ditemukan.

Terkait hal tersebut ketika dikonfirmasi Basarnas Nias melalui Unit Siaga SAR Teluk Dalam dibawah koordinator Rovi Denis Lubis membenarkan bahwa seorang nelayan hilang saat memancing sekitar pesisir pantai Walo Green sejauh  1 Mil dari Pelabuhan Lama Telukdalam. Informasi tersebut dari Camat Luahagundre Maniamolo.

Atas informasi tersebut, tim dari Basarnas Nias, tim SAR Lanal Nias dan dibantu Polairud Polres Nisel beserta  BPBD Nias Selatan Selatan langsung terjun mencari nelayan yang dinyatakan hilang.

Rovi Lubis mengatakan sejak pagi tadi pihaknya telah melakukan penyisiran di pesisir  pantai Desa Hilialawa Kecamatan Toma dan  juga tim lainnya melakukan penyisiran di pesisir pantai Baloho Indah, hingga saat ini korban hilang belum ditemukan dan masih tetap dilakukan pencaharian. (Red/KZ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed