FONNA.ID, Gunungsitoli – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sihare’o Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias berinisial DW terhadap Peringatan Zega alias Ama Wawan yang bekerja sebagai Bagian Teknis Pembangunan Tower Telkomsel yang dilaksanakan oleh PT. DMT (Daya Mitra Telekomunikasi) di Dusun I, Desa Sihare’o, Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias telah dinaikan ke tahap sidik.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, mengapresiasi penyidik dalam melakukan proses hukum terhadap laporan masyarakat tersebut.
” Jika ini benar adanya, maka ini sangat memalukan, semestinya dia (DW) melindungi orang yang datang bekerja di desanya karena pekerjaan tower itu untuk kepentingan publik bukan malah sebaliknya menakuti bahkan sampai memeras orang yang bekerja disitu seperti penuturan korban,” ucap Sabarman Zalukhu dengan nada kesal, saat dimintai tanggapannya di Kantin Bunda Polres Nias, Rabu (26/8/2020) siang.
” Kami berharap agar laporan tersebut jika sudah memenuhi unsur dan bukti, penyidik dapat segera menetapkan tersangka dan menahan terlapor untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,” kata Sabarman Zalukhu.
Diapun menilai, akan sangat tidak baik jika terlapor masih dibiarkan berkeliaran hingga saat ini, apalagi terlapor itu adalah merupakan pejabat publik yang semestinya memberikan contoh yang baik.
” Terkait laporan itu, berdasarkan info yang kita terima sudah masuk ke tahap sidik, artinya penyidik harus mendalaminya untuk menetapkan tersangka dan menahannya, karena yang bersangkutan merupakan oknum pejabat publik sudah semestinya proses hukum dipercepat, sehingga tidak menjadi penilaian buruk terhadap kinerja penyidik ditengah- tengah masyarakat,” ujar Sabarman Zalukhu.
” Jangan karena jabatannya sebagai Kades, justru karena dia (DW) itu Kades, makanya prosesnya harus cepat, untuk menghindari adanya preseden negatif ditengah masyarakat. Jadi, kita dukung penuh penyidik untuk tegas dan bergerak cepat dalam hal ini, tetapkan tersangka dan tahan terlapornya,” tegas Sabarman Zalukhu mengakhiri.
Penulis : Yasiduhu
Mantap pak ketua