oleh

Pembagian Masker Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung

FONNA.ID, Tangerang Kota – Pada hari Senin tanggal 14 September 2020 Pkl 09.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Km. 5 Kec. Jatiuwung Kota Tangerang telah dilaksanakan kegiatan Pembagian Masker Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Jatiuwung yang dilakukan oleh 20 personil Polsek Jatiuwung dipimpin Wakapolsek Jatiuwung AKP ROSYID SUGIMUN, S.H.

Sasaran Pembagian Masker :
– Pedagang.
– Pengguna Jalan.

Dalam pembagian masker tersebut diberikan himbauan edukasi agar masyarakat mematuhi 3M yaitu : Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran covid-19 serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Jumlah keseluruhan Masker yang didistribusikan sebanyak 125 buah masker.
Pukul 10.00 WIB, kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : Periyaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed